Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Medan Sudah Masuk Kategori Darurat Banjir

Administrator Administrator
Medan Sudah Masuk Kategori Darurat Banjir
17merdeka.com
Hendra DS

17MERDEKA, MEDAN - Banjir yang selalu melanda di Kota Medan khususnya di musim penghujan, dinilai disebabkan pengelolaan tata kota yang sudah salah dari awal. 

Bahkan, proyek pengembangan drainase Medan Urban Development Project (MUDP) yakni pembangunan gorong-gorong yang cukup besar tidak lagi dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Kota Medan sudah masuk kedalam kategori darurat banjir. Konsep pengelolaannya sudah salah dari awal. Proyek MUDP tidak jalan, kanal tidak berfungsi," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS, di gedung dewan, Senin (13/5).

Untuk itu konsep perbaikan banjir ini harus dimulai perbaikan dari awal. Diurut semuanya dari nol. 

"Kalau cuma untuk perbaikan mendalami parit-parit, masalah banjit tidak akan selesai. Tapi diurut dari awal. Karena siapapun pemimpinnya sekarang ini tidak akan bisa mengatasi banjir. Lihat saja 2 jam hujan lebat, air sudah tergenang karena drainase tidak jalan," katanya.

Politisi Partai Hanura ini juga menilai banjir juga disebabkan sampah yang belum dapat diatasi Pemko Medan. Padahal Peraturan Daerah (Perda) persampahan dan perda-perda lainnya yang berpihak pada masyarakat sudah ada, tapi tidak dijalankan dengan tegas oleh Pemko Medan karena perangkat pendukung tidak disiapkan Pemko Medan.

"Peraturan Walikota (Perwal) nya tidak ada. Seperti Perda sampah, seharusnya Pemko Medan memasang kamera CCTV disetiap lokasi dan kemudian ditempatkan Satpol PP-nya, sehingga begitu ada yang melanggar Perda bisa langsung dikenakkan sanksi agar ada efek jera. Tapi ini kan tidak malah dibiarkan," tegasnya.

Sedangkan untuk normalisasi sungai, lanjut Hendra juga perlu kerjsama dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Pusat. Karena normalisasi Sungai Deli tidak hanya dapat mencegah banjir tai juga bisa dijadikan tempat wisata.

"Pemko harus tegas, di bateran sungai tidak boleh lagi ada rumah warga. Tapi segera bangun rumah susun dan sosialisasi ke warga dengan jelas agar tidak menolak untuk dipindahkan. Jangan malah langsung digusur tapi tidak tahu tempat penampungannya. Kasih gratis 1 hingga 2 tahun warga tinggal di rumah susun itu sehingga warga terayomi," ungkapnya.

Memang, tambah Hendra, dalam mengatasi semua permasalahan kota diperlukan pemimpin yang handil dan cepat bertindak mencari solusi agar masalah dapat selesai. 

"Walikota sekarang masih lemah karena memang dia punya keterbatasan. Jadi, seharusnya kepala-kepala dinasnya punya inovasi jangan hanya memberi laporan-laporan bagus saja," katanya.

Untuk itu Hendra mengimbau masyarakat Kota Medan dapat menentukan pilihan pada calon pemimpin yang dapat mengatasi semua permasalahan Kota Medan pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan tahun 2020 mendatang. 

"Jangan lagi tergiur dengan janji-janji dan serangan fajar. Pilih pemimpin yang punya konsep untuk membangun Kota Medan ini lebih baik," tukasnya. (17M.03) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini