17MERDEKA, LABUHANBATU - Peredaran Narkotika semakin saja marak dan tidak terkendalikan. Sehingga, banyak warga yang telah menjadi korban sebagai pecandu narkotika.
Tak hanya di usia dewasa, pada usia remaja umumnya masih pelajar (13 s/d 17 tahun) pun menjadi sasaran empuk para pengedar narkotika. Yang saat ini lebih trend pada Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Peredaran-peredaran Narkotika tersebut, telah menjadi perhatian khusus bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di seluruh Indonesia. Khususnya pada saat ini di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Dimana, BNN RI telah menyatakan, pada tahun ini (2018) Provinsi Sumut menjadi peringkat kedua peredaran Narkotika di Indonesia. Untuk itu, upaya - upaya dalam pemberantasan terus digencarkan. Perlawanan terhadap narkotika, masih tetap dikumandangkan di seluruh sudut Kabupaten/Kota di Seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Terkhusus lagi, wilayah Hukum Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu. Dengan 3 Kabupaten (Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan) yang di naunginya, menjadi tugas rutin dalam menjaga masyarakat agar tidak terpengaruh dalam hasutan-hasutan para pengedar narkotika.
"Pada dasarnya kita mengajak seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa memerangi narkotika," ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui Kasat Res-Narkoba AKP I Kadek Hery Cahyadi SH MH ketika dikonfirmasi via media sosial WhatsApp beberapa pekan lalu.
Peredaran Narkotika terus saja menjadi intipan dan sasaran khusus bagi Polres Labuhanbatu. Dimana, titik-titik peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu telah dijaga ketat oleh Personel di setiap Jajaran Polres Labuhanbatu. Namun, celah kecil pun masih juga bisa ditembus oleh para pengedar narkotika saat ini.
Dari data yang ditunjukan, Polres Labuhanbatu telah bekerja keras dalam pemberantasan peredaran Narkotika. Dari kurang setahun, Polres Labuhanbatu telah berhasil banyak mengungkap kasus narkotika diwilayah hukumnya.
"Data Tahun 2017 pengungkapan kasus narkotika cukup banyak. Dari para tersangka yakni Laki-Laki 616 orang, sedangkan Perempuan sebanyak 28 orang. Jumlah itu berdasarkan keseluruhan dengan berbagai usia. Untuk di tahun 2018 perbulan Oktober, Laki-Laki sebanyak 552 orang, sedangkan Perempuan sebanyak 18 orang. Pada tahun 2018 mengalami penurunan jumlah tersangka. Meskipun begitu, kita belum bisa dikatakan puas dengan hasil tersebut," kata I Kadek H Cahyadi.
Kemudian dia menjabarkan, Tahun 2017 berdasarkan usia dari pengungkapan kasus narkotika. Usia 13 s/d 17 tahun sebanyak 19 orang, 18 s/d 25 tahun sebanyak 186 orang, 26 s/d 40 tahun sebanyak 387 orang, dan 41 s/d 70 tahun sebanyak 52 orang dengan keseluruhan totalnya 644 orang.
Sedangkan di tahun 2018, tersangka usia 13 s/d 17 tahun sebanyak 12 orang, 18 s/d 25 tahun sebanyak 154 orang, 26 s/d 40 tahun sebanyak 329 orang, dan usia 41 s/d 70 tahun sebanyak 75 orang dengan total tersangka 570 orang.
"Dari tingkat usia, pada usia 41 s/d 70 mengalami peningkatan, yakni 23 orang. Sedangkan dari usia 40 sampai ke usia 13 tahun mengalami penurunan. Namun kita berharap, dari data jumlah tersebut harus lebih jauh lagi mengalami penurunan. Intinya, kita tetap terus giat dan gencar dalam pemberantasan narkotika. Tidak terlepas, peran serta masyarakat dari berbagai kalangan menjadi bagian pelopor untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap Narkotika di wilayahnya masing-masing," harap I Kadek H Cahyadi.
Dengan menggalakan perang terhadap narkoba, selain dalam pemberantasan, dalam pencegahan Polres Labuhanbatu juga gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan, agar masyarakat memahami bahaya laten narkotika.
Sosialisasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu selama ini sangat mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Sosialisasi tersebut diselenggarakan diberbagai lokasi. Seperti di Balai Desa, Sekolah-Sekolah dan di berbagai Instansi Pemerintah dan Swasta sampai kepada pengajian-pengajian dan perwiridan maupun perkumpulan masyarakat terkecil.
Pemberantasan dan pencegahan telah dilaksanakan, bagaimana dengan masyarakat yang telah menjadi pecandu narkoba ? Hal itu pun menjadi pertanyaan bagi berbagai kalangan masyarakat kepada Polres Labuhanbatu. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK, setiap dalam paparan kasus Narkotika selalu menyebutkan program Polres Labuhanbatu yakni Pembangunan Panti Rehabilitasi untuk para Pecandu Narkotika.
Pembangunan Panti Rehabilitasi tersebut pun tidak mudah untuk dilaksanakan dengan waktu yang singkat. Perlu pengkajian khusus dalam anggaran agar tidak tumpang tindih dan menjadi permasalahan publik nantinya.
"Pemberantasan dan Pencegahan tidak cukup untuk memerangi narkoba. Untuk itu, Polres Labuhanbatu merencanakan Program Pembangunan Panti Rehabilitasi bagi para Pecandu. Dengan rencana ini, kita sangat berharap kepada Pemerintah agar dapat membangun Panti Rehabilitasi tersebut. Kepada seluruh masyarakat dari berbagai unsur ataupun kalangan, kami berharap mendukung dan mendorong pihak Pemerintah dalam program Pembangunan Panti Rehabilitasi di Labuhanbatu. Setidaknya, wilayah hukum Polres Labuhanbatu dari 3 Kabupaten, 1 Panti Rehabilitasi dapat terbangun," harap I Kadek H Cahyadi.
Mengenai Pembangunan Panti Rehabilitasi untuk Para Pecandu Narkotika, berbagai organisasi kemasyarakatan dan Lembaga maupun tokoh masyarakat dan agama telah mendukung Polres Labuhanbatu untuk dapat segera melaksanakan program tersebut.
Seperti ungkapan salah seorang aktifis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu yang akrab disapa Bung Asep. Pembangunan Panti Rehabilitasi untuk para Pecandu Narkotika harus segera dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu.
"Sangat perlu sekali. Karena sudah cukup meresahkan masyarakat peredaran Narkotika ini. Dampak-dampak dari Narkotika ini pun bisa mengakibatkan tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pada intinya, Mahasiswa sangat setuju dengan gagasan Pak Kapolres Labuhanbatu dengan program Pembangunan Panti Rehabilitasi untuk para Pecandu Narkotika. Kami pun berharap kepada Pemerintah, agar Pembangunan Panti Rehabilitasi tersebut segera direncanakan dan di anggarkan," jelas Asiep Munandar Shaleh
Hal senada pun menjadi ungkapan dukungan penuh untuk Polres Labuhanbatu untuk program Pembangunan Panti Rehabilitasi. Ungkapan tersebut datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu Oslan Amrizal Saragih ST. "Narkoba memang telah menjadi musuh besar kita. Apalagi, telah merambah sampai ke anak-anak. Sangat-sangat miris dan memprihatinkan sekali. Kami sebagai pemerhati anak sangat setuju dan dukung Polres Labuhanbatu," ujar Oslan.
Anak-anak merupakan Aset Bangsa dan Negara. Pertumbuhan anak semakin terus diperhatikan. Baik dari segi peningkatan pendidikan, kesehatan dan segi psikologisnya. Oslan pun membenarkan dengan adanya Panti Rehabilitasi di Labuhanbatu, kasus Narkotika yang melibatkan anak dapat langsung ditindak lanjuti ke Panti Rehabilitasi.
"Selama ini kita terus memperhatikan masalah anak. Seperti kasus narkotika ini, pihak Polres saat menangani kasus anak cukup kewalahan. Kenapa ? Karena anak itu korban dari pengedar narkotika. Jadi harus di Rehabilitasi. Sementara, Panti Rehabilitasi cukup jauh dari Labuhanbatu dan memakan biaya. Kalau kita lihat selama ini, anak yang tersandung kasus narkotika itu dari keluarga yang kurang mampu," ucapnya.
Oslan menyarankan, Pemerintah dengan seluruh unsur instansi (Organisasi Perangkat Daerah) dan Polres Labuhanbatu dapat duduk sama membicarakan Pembangunan Panti Rehabilitasi untuk para pecandu Narkotika. Selain itu, Pemerintah dapat mengajak seluruh unsur OPD agar terlibat dalam kinerja di Panti Rehabilitasi nantinya.
"Saya rasa, Pemerintah di 3 Kabupaten beserta unsur instansinya dan Polres Labuhanbatu segera membicarakan Pembangunan Panti Rehabilitasi tersebut. Agar ditahun depan, Panti Rehabilitasi itu dapat terealisasikan. Jikalau bisa, Panti Rehabilitasi tersebut untuk para pecandu yang memang ekonominya kurang mampu. Karena, Rata-rata pecandu itu dari ekonomi tidak mampu. Pada intinya, Pemerintah menyegerakan Pembangunan Panti Rehabilitasi di Labuhanbatu," katanya. (17M.10)