Senin, 25 Mei 2026 WIB

Maret 2018, Satnarkoba Polres Asahan Ungkap 49 Kasus

Administrator Administrator
Maret 2018, Satnarkoba Polres Asahan Ungkap 49 Kasus
17merdeka

17MERDEKA, ASAHAN - Kurun waktu 1 Maret hingga 30 Maret 2018, Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap 49 kasus, di mana 34 di antaranya sudah dalam tahap P-21 penyelesaian/pelimpahan ke pihak kejaksaan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, satuan yang dipimpin AKP Wilson Siregar SH mengamankan 67 orang pelaku, 4 di antaranya perempuan.

“Barang bukti yang diamankan, ganja 2,3 gr, 5.218,35 gr sabu dan 30.000 ekstasi,” ujar Wilson didampingi Iptu JT Siregar dalam press rilis pengungkapan narkoba, Senin (2/4/2018) di Mapolres Asahan.

Diungkapkan Wilson, di antara para pelaku yang diamankan, selain ditemukan satu pucuk senjata jenis soft gun, dua orang perempuan yang diamankan diketahui istri dari dua orang pelaku yang saat ini menjalani proses dalam hal yang sama.

“Pelaku nurul dan erni ini suaminya saat ini mendekam dalam penjara, kasus yang sama, sabu sabu. Selain itu, para pelaku yang kita amankan ini merupakan sindikat antar kabupaten. Salah satunya atas nama Ripai Damanik. Saat ini pelaku sudah kita titipkan di LP Labuhan Ruku,” kata Wilson.

“49 kasus itu, 20 tangakapan satresnarkoba, 7 kasus oleh Timsus dan 22 kasus oleh polsek jajaran,” akhir Wilson. (17M.11) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini