Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Lurah se-Kota Medan Ikuti Pengarahan TP4D Kejari

Administrator Administrator
Lurah se-Kota Medan Ikuti Pengarahan TP4D Kejari
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 151 lurah di Kota Medan mengikuti pengarahan  dari Pengarahan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Medan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Medan, Selasa (2/4).

Pengarahan itu dilakukan agar para lurah mendapat pemahan dan pencerahan terkait pengelolaan dana kelurahan sehingga pembangunan yang dilakukan di seluruh kelurahan dapat berjalan dengan  lancar dan merata.

Pengarahan ini turut dihadiri Walikota Medan, Dzulmi Eldin, Kajari Medan, Dwi Hartono, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Kepala Seksi Intelijen Kajari Medan Muhammad Yusuf.

Sebelum TP4D memberikan pengarahan kepada seluruh lurah, Walikota dalam sambutannya mengatakan, sejak tahun 2015 hingga 2019, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa mencapai Rp257 triliun. Kota Medan sendiri tidak memiliki desa, tetapi yang ada kelurahan. Oleh karenanya dana itu pun disalurkan secara merata ke 151 kelurahan yang ada di Kota Medan.

Dikatakan Walikota, pengarahan ini cukup penting guna menjaga agar penyaluran dan penggunaan dan kelurahan ini tepat sasaran dan senantiasa berada dalam koridor serta ketentuan hukum yang berlaku. Sekaitan itulah papaprnya, Pemko Medan menggandeng TP4D Kejaksaan Negeri Medan. Disamping itu Pemko Medan juga memiliki tim pendamping dari internal yang saat ini tengah menunggu surat keputusan.

"Mudah-mudahan pertemuan dan pengarahan yang disampaika TP4D Kejari Medan, Pemko Medan akan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel serta transparan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Medan," kata Walikota.

Atas dasar itulah, tegas Walikota, seluruh lurah  yang merupakan apratur Pemko Medan terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat itu diminta untuk menjadikan pertemuan dan pengarahan  tersebut sebagai momentum untuk lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.

"Mudah-mudahan kita tidak akan pernah mendengar lagi ada pejabat Pemko Medan yang tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan, kekurangpahaman atau membuat kesalahan penafsiran atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya,"  harapnya.

Sebelum mengakhiri sambuatnnya, Walikota,  tak lupa menyampaikan apresiasi dan  terima kasih kepada Kejari Medan atas kerjasama dalam bidang hukum selama ini, termasuk terkait penyaluran dana kelurahan tahun 2019 tersebut. Dengan demikian   dana kelurahan dapat didistribusikan  dengan baik serta sesuai peraturan dna mekanisme hukum berlaku.

"Jika pun nanti pada prosesnya ada persoalan hukum yang terjadi di lapangan , kami berharap agar pihak kejaksaan kiranya senantiasa mendampingi Pemko Medan. Mudah-mudahan melaluik pertemuan ini, Pemko Medan akan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Medan,"  paparnya.

Sebelumnya Kajari Medan, Dwi Hartono, menjelaskan dalam Pengelolaan dan Pengawasan Dana Kelurahan ini diperlukan pengetahuan agar tidak terjadi  permasalahan. Apalagi ungkap Kajari, saat ini sebanyak 141 kepala desa tersandung masalah hukum terkait dana desa tersebut.

"Untuk itu laksanakanlah yang terbaik untuk masyarakat. Saya berharap tidak ada lagi masalah yang dihadapi dan bila ada permasalah yang dihadapi para lurah nantinya, silahkan berkoordinasi dengan TP4D untuk memecahkan permasalahan tersebut,"  tegas Kajari.

Selanjutnya, Kajari, mengingatkan kepada seluruh lurah  agar fokus terhadap pembangunan di kelurahannya masing-masing.  Diingatkannya, lurah jangan sekali – kali mencoba untuk menyelewengkan dana kelurahan karena  nantinya akan berakibat fatal dan merugikan. (17M.03) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini