Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Lima Orang Diamankan Terlibat Narkoba, 2 Diduga Oknum Polisi

Administrator Administrator
Lima Orang Diamankan Terlibat Narkoba, 2 Diduga Oknum Polisi
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu, Kamis (27/9/2018) mengamankan 5  tersangka Narkoba masing-masing berinisial, RD, SP, MR, HT dan HN di Lingkungan III Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, berikut Barang Bukti 1 Unit Bong dan Sisa Narkoba baru dipakai.

Terkait hal ini, informasi yang dihimpun wartawan dari salah seorang Tokoh Masyarakat Sei Berombang Inisial BN (60) Asli Putra Kelahiran Sei Brombang kepada Wartawan, Kamis (27/09/2018) di rumahnya mengatakan, Polres Labuhanbatu telah mengamankan sebanyak 5 Orang yang diduga sebagai Pelaku Narkoba.

Menurut BN, 2 Orang diantara Pelaku Narkoba itu disinyalir adalah Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu.

BN menceritakan, bahwa Penangkapan itu berawal dari Pasangan Suami Istri yang diamankan di Kelurahan Sei Berombang, yakni HT dan Istrinya, Minggu (23/9/2018) siang.

Diceritakannya lagi, bahwa HT mempunyai 2 Orang Istri. Karena terkait Pertengkaran Rumah Tangga, Istri Tua HT beberapa hari yang lalu membuat Pengaduan karena dipukuli Suaminya HT. Setelah di tindak lanjuti Polisi, hingga HT pun ditangkap Polisi di Rumahnya yang berada Kelurahan Sei Brombang, dari Penggeledahan rumah HT, Polisi menemukan 2 Bungkusan Sabu - Sabu. 

Dari Penangkapan itu, tambah BN, Petugas melakukan Pengembangan Kasus dan berhasil mengamankan seorang warga Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Inisial HR Warga Dusun I Desa Sei Sanggul yang merupakan Mantan Kepala Desa. 

HR, katanya, disebut - sebut sudah 5 Tahun jadi Pengedar Sabu - Sabu di Sri Berombang ini, namun baru ini bisa ditangkap. Sementara, selama ini sama sekali tidak pernah tersentuh oleh hukum. 

Selanjutnya, BN juga mengatakan, bahwa Polres Labuhanbatu juga  mengamankan 2 Oknum Polisi saat itu berinisial RD dan MR turut di Giring ke Polres Labuhanbatu, RD dan MR diketahui bertugas di wilayah hukum Polsek Panai Hilir Sei Berombang Labuhanbatu. 

BN juga mengatakan, bahwa dalam Pengembangan Penangkapan itu, salah seorang terduga Pelaku Narkoba Inisial SP yang juga Oknum Polisi, berhasil melarikan diri.

Terkait hal ini, salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Panai Hilir US saat diwawancarai Wartawan, seperti yang dilansir TV POLRI News mengatakan, keprihatinannya terhadap Peredaran Narkoba yang dapat merusak Generasi Muda di Panai Hilir Sei Berombang Labuhanbatu. 

"Di duga sudah banyak yang di tangkap Jaringan si HN, namun dirinya tak tersentuh hukum. Sementara, HN Bandar Besar Sabu - Sabu di Berombang ini. Bahkan anak Sekolah SMP saja sudah terlibat Pengguna Narkoba, jadi hancur generasi muda akibat mudahnya beli Sabu - Sabu kayak beli Kacang Girang," ucapnya.

US berharap, pihak Kepolisian dapat memberantas Narkoba sampai ke akarnya tanpa pandang bulu. 

"Saya sangat mendukung Pemberantasan Peredaran Narkoba, terutama di Wilayah Pesisir Labuhanbatu", kata US.

Beredar informasi miring terkait Penangkapan Pelaku Narkoba ini, sepertinya pihak Polres disebut - sebut berusaha menutup - nutupi 2 Oknum Polisi yang turut diamankan saat itu dengan mengatakan, bahwa hanya menangkap 3 Orang Warga Sipil Pelaku Narkoba. Sementara, informasi yang beredar dikalangan Insan Pers yang ada di Labuhanbatu menyebutkan, bahwa ke 2 Oknum Polisi tersebut, saat ini tengah diamankan di Propam Polres Labuhanbatu. 

"Benar lagi diperiksa di Propam Polres. Jangan telepon lagi, aku lagi sama pimpinan."ucap salah seorang warga menirukan ucapan salah seorang petugas dari Unit Narkoba Polres Labuhanbatu yang di hubungi via selular oleh wartawan, Jumat (28/9/2018).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres AKP I Kadek Hary Cahyadi SIK SH MH saat dikonfirmasi Wartawan Via HP membenarkan Penangkapan tersebut. Namun, pihaknya membantah mengamankan 2 Oknum Polisi. 

Kadek mengatakan hanya menangkap 3  Orang Pelaku dari Warga Sipil. 2 Orang diantaranya Laki - Laki dan 1 Orang Wanita, masing - masing berinisial A dan H (Laki - Laki) dan N (Wanita), berikut 1 Unit Bong dan Sabu - Sabu sisa pakai.

"Ya, ada 3 Orang Warga Sipil, 2 Laki - Laki dan 2 Wanita. Inisial A dan H Laki - Laki, Inisial N Wanita, dengan BB 1 Unit Bong dan Sabu - Sabu sisa Pakai", sebut Kadek. 

Lebih terkini informasi beredar, tersangka yang diamankan inisial H diduga akan diurus oleh pihak keluarganya. Dalam pengurusan tersangka H tersebut, beredar isu disinyalir uang Rp.100 juta. "Hoax bang, nanti kita dibilang menyebar berita bohong," katanya. (17M.10).

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini