Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Komplotan Pelaku Pecah Kaca Mobil Tumbang Didor Polisi

Administrator Administrator
Komplotan Pelaku Pecah Kaca Mobil Tumbang Didor Polisi
17merdeka.com
Pelaku Saat keluar dari RSUD Hama Kisaran


17MERDEKA, KISARAN - Pelarian Sahrul Romadon (28) berakhir di balik jeruji besi. Pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Jalan Cokroaminoto di depan KFC Simpang Bunut Kisaran ini berhasil diringkus polisi. 


Pelaku dibekuk Tim Gabungan Unit 2 (Bunuh Culik) Subdit III (Jatanras) Tim Ditkrimum Polda Sumatera Utara dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Jum'at (5/10/2018) sekira pukul 09.00 wib


Warga Jalan D.I. Panjaitan Lorong Jama-jama RT 28 RW 10, Desa Pelaju Kecamatan Pelaju Ulu Kabupaten Sebrang Ulu II, Propinsi Sumatera Selatan ini, ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan dengan memburu pelaku lebih kurang 20 jam. Karena melakukan perlawanan saat hendak disergap, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya.


Kasat Reskrim Ricky Pripurna Sik membenarkan, telah menangkap pelaku pencurian tersebut. Menurut dia,pelaku ditangkap berdasarkan 

Laporan Polisi: LP / 516 / IX / 2018 / SU / Res Ash tanggal 24 september  2018,2. Laporan Penyelidikan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum tanggal 3 Oktober 2018 kepada Kapolres Asahan.


Awalnya lanjut Ricky lagi menceritakan kronologinya,Pada hari Senin (24/9) sekira jam 11.40 Wib, korban Amirullah mengambil uang dari Bank Sumut senilai 75 juta,Setelah di perjalanan tepatnya di depan KFC Kisaran Simpang Bunut, Korban mengalami ban kempes sehingga korban berhenti pada bengkel tambal ban tidak jauh dari depan KFC tersebut.


"Setelah korban turun dari mobil dan meninggalkan uang yang berada di dalam tas bangku depan sebelah kiri dan pada saat itu pelaku memecahkan kaca mobil sebelah kanan dan mengambil tas yang berisi uang 75 juta,KTP, Sim A,Sim C, Kartu ATM bank sumut, ATM syariah mandiri, dan chek kosong dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 75 juta dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polres Asahan,"ucapnya.


Berdasarkan dasar LP tersebut di atas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terkait ciri-ciri pelaku. 


"Berdasarkan CCTV pada Selasa (2/10) bersama-sama dengan Unit 2 (Buncil) Subdit III (Jatanras) Ditkrimum Polda Sumut mendapat Informasi bahwa pelaku gembos ban dan pecah kaca merupakan grup dari Palembang yang mau melakukan aksinya kembali di seputaran Sumut," tutur Ricky.


Pada Rabu (3/10) sekira jam 11.30 wib unit jatanras mendapatkan informasi bahwa orang yg terekam CCTV di Bank Sumut Cabang Kisaran yang dididuga pelaku berada di Medan tepatnya di Hotel Sumatera kamar No. 102 Jalan Sisingamangaraja Medan.


Setelah melakukan penyelidikan secara manual selama 20 jam di Kota Medan, tim gabungan yang terdiri dari Unit 2 (Buncil) Subdit Jatanras Polda Sumut yang dipimpin Kompol Hendra Eko, SH, SIK, MH, Katim IT Ditreskrimum Polda Sumut AKP Bayu Putra Samara, SIK dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Asahan dan Kanit Jatanras. 


Dalam keterangan tersangka, pelaku mengakui perbuatannya bersama 3 orang tersangka lainnya Iyang (29) warga Jalan D.I Panjaitan Kecamatan Sebrang Hulu II Palembang sebagai (eksekutor),Andi (30) warga Palembang sebagai (pilot),dan Johan (40) warga Jalan Sentosa Palembang sebagai (otak pelaku).


Selain itu Pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi dengan modus yang sama di TKP Lintas Propinsi,di daerah Riau kota duri pelaku berhasil mendapat 20 juta hasil rampokanya,daerah Lima Puluh Kabupaten Batubara (gagal),daerah Kota Pinang Kabupaten Labusel berhasil namun tidak mendapatkan uang,daerah Jambi (gagal) dan daerah pekanbaru tidak mendapatkan hasil (nihil)


Pada saat pengembangan mencari tersangka lainnya pelaku Sahrul mencoba melukai petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. 


"Saat ini pihak petugas masih memburu pelaku lainnya," ucapnya. (17M.11) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini