Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Kinerja BPN Bobrok, Permohonan SHM 5 tahun Tak Selesai

Administrator Administrator
Kinerja BPN Bobrok, Permohonan SHM 5 tahun Tak Selesai
dok
Kantor BPN Deliserdang

17MERDEKA, DELISERDANG - Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah lebih kurang selama 5 tahun namun belum juga selesai. Warga mencurigai ada sesuatu yang patut dipertanyakan.

Salah seorang warga, Sugeng, Sutikno dan lainnya mengaku kecewa terhadap kinerja BPN Deliserdang. Padahal tanah terletak di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdan hanya berukuran 7x 17 meter. Sementara itu, semua ketentuan telah dilengkapi.

"Kami heran kenapa urusan sertifikat sudah lima tahun lebih belum selesai. Ada apa di BPN," ujar Sutikno didampingi Giarto, Rudy, Zaini dan Zainal saat ditemui 17merdeka.com, Selasa (3/12/19) di lokasi Masjid Ubudiyah Lubuk Pakam.

Sebelumnya salah seorang oknum BPN DS yang dimintai keterangannya tidak mau berkomentar.

"Bapak wartawan media mana pak. Bapak cerita tadi ada urus SHM sudah hampir 5 tahun tapi belum siap. Coba bapak tanya sama yang ngurus, jangan jangan yang ngurus itu pun orang tak beres. Jangan salahkan BPN pak," ujarnya oknum BPN DS yang tidak mau disebutkan namanya sembari beranjak menuju parkir mobil.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Republik Corruption Watch (RCW) Ratno, ditemui 17merdeka.com, mengaku akan melayangkan surat protes ke Presiden Jokowi dan Menteri Agraria dan Pertanahan. RCW akan mempertanyakan mekanisme pengurusan.

"Kami minta waktu sampai akhir Januari 2020, kalau sertifikat belum selesai mending urusan kami batalkan saja. Kami mau urus sendiri aja," ujar warga dengan kecewa.

Sementara itu, Kepala BPN Deli Serdang hingga berita ini dilansir  17merdeka.com belum dapat dikonfirmasi. (17M 13).

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini