Pada aksi damai tersebut diperkirakan berjumlah ratusan orang yang terdiri dari penggiat-penggiat hukum berbagai organisasi massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Antara lain unsur LSM Lipan, LSM Gari, LSM Baris, LSM P3ER serta unsur SBMI Labuhanbatu.
Seperti diketahui, dalam surat pemberitahuan Kiamat perihal aksi tersebut, bahwasanya mendukung dan meminta Polres Labuhanbatu agar segera menghentikan kegiatan mafia CPO yang diduga ilegal di Desa Bulu Cina dan menindak oknum-oknum yang terlibat didalamnya telah merugikan Negara dan Masyarakat (Rakyat) di Labuhanbatu.
Terkait dengan aksi tersebut, Ketua LSM Cifor Muhammad Azhar Harahap ST saat dikonfirmasi, Sabtu (19/5/2018) via selular mengatakan, pihaknya pun akan ikut serta mendukung aksi ini dalam memberantas mafia CPO ilegal.
"Kita dukung aksi rekan-rekan aktifis yang tergabung dalam Kiamat. Bila diperlukan, unsur kami pun siap untuk ikut serta dalam aksi damai itu," kata Azhar.
Selain Ketua LSM Cifor, Sekretaris LPA Labuhanbatu ini juga menerangkan, kegiatan mafia CPO yang diduga ilegal ini memang sudah lama berjalan.
"Kalau yang di Bulu Cina ini sudah lama berjalan. Sudah berulang kali digrebek. Tapi tetap juga berjalan. Menurut saya ini kemungkinan sudah ada oknum-oknum nakal yang terlibat didalamnya. Saya juga berharap kepada pihak Polres Labuhanbatu agar segera menindak para oknum-oknum yang terlibat. Intinya, pihak kami satu suara dengan rekan-rekan aktifis yang tergabung di Kiamat," jelasnya. (17M.10)