Senin, 25 Mei 2026 WIB

Ketua Baleg: Bila Terbit Perppu UU MD3, Leadership Jokowi Diragukan

Administrator Administrator
Ketua Baleg: Bila Terbit Perppu UU MD3, Leadership Jokowi Diragukan
Internet
17MERDEKA, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menandatangani UU MD3 meski sudah hampir disahkan selama sebulan. Beberapa pihak mendesak agar Jokowi mengeluarkan Perppu UU MD3 sebagai langkah konkret jika memang Jokowi menolak UU tersebut.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas menyebut, akan menjadi langkah yang dramatis bila akhirnya Jokowi mengeluarkan Perppu. Menurutnya, sisi kepemimpinan Jokowi kembali dipertanyakan jika hal tersebut dilakukan.

"Sangat dilematis menurut saya perdebatannya. Kalau kemudian Presiden akan mengeluarkan Perppu, kan kehadiran pemerintah, menteri itu mewakili presiden (saat pengesahan di DPR), ya kan? Itu artinya kalau itu yang terjadi maka Presiden dalam hal ini tentu dari sisileadership kita ragukan ya, karena ini kan masa ada pembangkangan pada pembantunya (menteri Jokowi)?" kata Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini