Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Kapolsek, Danramil dan Camat Bubarkan Pesta Adat di Bangun Purba

Administrator Administrator
Kapolsek, Danramil dan Camat Bubarkan Pesta Adat di Bangun Purba
17merdeka.com
Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto bersama Danramil 19/Bangun Purba, Kapt Kav Ishak Iskandar serta Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto, memberikan pemahaman kepada pemilik hajatan.

17MERDEKA, DELISERDANG - Didatangi Kapolsek Bangun Purba, Polresta Deliserdang, AKP Soedarjanto dan Danramil 19/Bangun Purba, Kapt Kav Ishak Iskandar serta Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto, pesta adat di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba, Kamis (26/3/2020) langsung bubar.

Pembubaran pesta adat itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. 

"Saya selaku Kapolsek Bangun Purba mengimbau kepada bapak, ibu yang melakukan hajatan agar membubarkan pesta, demi kenyamanan kita bersama," tegas Soedarjanto.

Dia menjelaskan, imbauan pembubaran pesta tersebut berdasarkan Maklumat Kapolri No: Mak 02/III/2020, yaitu kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran virus corona, salah satunya dilarang melakukan pekerjaan yang mengumpulkan massa. 

"Kiranya kedua pihak yang melakukan hajatan bisa memaklumi dan berbesar hati," tegasnya.

Setelah diberi penjelasan, pemilik hajatan menerima dan membubarkan pesta. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini