Kegiatan yang di selenggarakan di Aula Serbaguna itu di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Mufli SH MM, Kejari Labuhanbatu Setyo Pranoto MH, Ketua Pengadilan Negri Ridwan
SH.MH, serta seluruh Kabag, Kasat, Kasi, KA SPKT, dan para Kapolsek Sejajaran Polres Labuhanbatu.
Dalam sambutannya Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan kegiatan penandatanganan fakta integritas dan piagam pencanangan pembangunan
Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 itu adalah bertujuan untuk mewujudkan pelayanan Prima kepada masyarakat serta mendukung kebijakan dan strategi Polri.
Hal tersebut juga untuk mereformasi birokrasi Polri sebagai salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik ,efektif dan Efisien.
"Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan profesional dalam mewujudkan Good And Clean Governance menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres lagi, agar terwujudnya Polres Labuhanbatu yang bersih dan bebas KKN, maka harus diukur dengan menggunakan nilai persepsi korupsi dengan melakukan survei eksternal dan persentase penyelesaian temuan hasil pemeriksaan yang telah di tindak lanjuti.
"Kita berharap dukungan semua pihak, baik dari pemerintahan daerah, LSM, Wartawan, serta seluruh masyarakat untuk saling bekerjasama," katanya. (17M.10)