Senin, 25 Mei 2026 WIB

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Pengamanan Eksekusi Rumah di Panai Tengah

Administrator Administrator
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Pengamanan Eksekusi Rumah di Panai Tengah
17MERDEKA

17MERDEKA, LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK turut serta melakukan pengamanan eksekusi (pengosongan), satu unit rumah permanen dengan luas tanah 800 meter persegi di Jalan Sei Dondong Dsn. III Desa Bagan Bilah Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu milik Rianto yang masih dikuasai oleh Warni dan Samsudin Nasution alias Bello.

Eksekusi itu berdasarkan Surat Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas IB Nomor : W2.U13134.HT.04.10./I/2018, tgl.08.01.18 perihal mohon bantuan pengamanan Eksekusi dalam perkara perdata No.15/Pdt.G/2014/PN.Rap.

Kepada wartawan, Rabu (24/1/2018) Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Janner Panjaitan mengatakan saat pelaksanaan eksekusi pukul 15.00 WIB pihaknya melakukan upaya pendekatan kepada Samsuddin Nasution Alias Bello yang masih menguasai lahan tersebut.

"Setelah kita lakukan pendekatan, pihak termohon eksekusi tidak melakukan perlawanan dan tergugat ikhlas mempersilahkan pihak Rianto mengeluarkan barang barang miliknya," Jelas Kapolres.

Pantauan wartawan, rangkaian kegiatan eksekusi dilaksanakan secara umum berjalan lancar dan dalam keadaan kondusif 

"Terimakasi atas dukungan semua pihak atas pelaksanaan kegiatan eksekusi ini sehingga dapat selesai dengan aman dan lancar," tutupnya. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini