Senin, 25 Mei 2026 WIB

Kapolres Labuhanbatu: Sosialisasi Anti Narkoba Melalui Kegiatan Keagamaan

Administrator Administrator
Kapolres Labuhanbatu: Sosialisasi Anti Narkoba Melalui Kegiatan Keagamaan
17MERDEKA
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK silaturahmi awak media diruang kerjanya, Selasa (9/1/2018).

17MERDEKA, LABUHANBATU - Narkoba memang menjadi perhatian khusus Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw hingga menginstruksikan kepada jajarannya mengenai pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumut, serta melaksanakan upaya-upaya pencegahan dengan cara mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

Untuk itu, awal tahun 2018 Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK segera memprogramkan kegiatan sosialisasi anti Narkoba melalui kegiatan-kegiatan keagamaan disetiap lingkungan diseluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Untuk narkoba saya sangat berharap kepada rekan-rekan media untuk dapat membuat artikel tentang narkoba yang membentuk opini positif masyarakat sebagai bentuk sosialisasi kita memerangi narkoba. Selain itu, kita segera akan melakukan sosialisasi mengenai narkoba di sela-sela kegiatan-kegiatan keagamaan. Dengan begitu, Kita akan lebih merangkul masyarakat agar lebih peka terhadap dampak bahayanya narkoba," ucap Kapolres saat temu Silaturahmi dengan awak media di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2018).

Kemudian, dengan adanya hal sosialisasi anti narkoba pada kegiatan-kegiatan keagamaan sambung Kapolres Labuhanbatu, dia berharap masyarakat dapat memahami lebih jauh tentang bahaya narkoba, khususnya pada para pelajar di Labuhanbatu. 

"Pendekatan secara persuasif seperti ini,  semoga masyarakat dapat lebih faham bahaya narkoba," ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres Labuhanbatu berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungannya. 

"Saya harap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Jangan sungkan jika ada keluarga yang menjadi korban peredaran narkoba (pemakai) untuk dilaporkan ke pihak kami. Karena, jika keluarga yang telah menjadi pecandu narkoba akan direhabilitasi. Tentunya dengan ketentuan pihak keluarga memberikan pernyataan secara tertulis yang ditandatangani di atas materai. Bahwa pihak keluarga setuju anggota keluarganya untuk direhabilitasi. Karena saat ini selain memberantasnya, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba lebih tepat merehabilitasi para pecandu," jelasnya. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini