Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Kajari Bogor Musnahkan Barang Bukti

Administrator Administrator
Kajari Bogor Musnahkan Barang Bukti
17merdeka.com

17MERDEKA, BOGOR - Barang bukti hasil penindakan Kejaksaan Kota Bogor dimusnahkan. Kajari Kota Bogor Bambang Sutrisna didampingi Sekdakot. Bogor H Ade Syarif Hidayat mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba, obat-obatan palsu, Hp. dan lainnya.

Kajari mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang yang sudah disidangkan dan telah divonis.

"Saya bersama jajaran melakukan pemusnahan ini merupakan barang bukti yang telah divonis oleh pengadilan. Kami akan terus melakukan pekerjaan dalam mengungkapkan segala pelanggaran hukum di wilayah Kota Bogor," ujarnya, Kamis (23/7/2020).

Sementara itu Sekdakot. Ade Sarief mengatakan, pihaknya senantiasa berkolaborasi dalam penindakan hukum di Wilayah Kota Bogor bersama Kejari. 

"Dalam pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang dilakukan Kejaksaan merupakan manifrestasi Kejaksaan dalam mengungkap tindak pelanggaran hukum dan kriminal dalam pengedaran narkoba dan obat palsu, kami dari Pemerintah Kota Bogor senantiasa mendukung langkah yang dilaksanakan ini (Pemusnahan Barang Bukti). Selamat Hari Adyaksa ke 60 tahun," katanya. (17M.30)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini