Selasa, 28 Juli 2026 WIB
Perangkat Desa Demo Kantor Camat

Kades Bangun Sari Diduga Selewengkan Anggaran

Administrator Administrator
Kades Bangun Sari Diduga Selewengkan Anggaran
17merdeka.com
Massa saat berdemo di Kantor Camat Tanjungmorawa.

17MERDEKA, DELISERDANG - Sudah tak tahan lagi dengan perilaku Kepala Desa (Kades) Bangun Sari, Juniardi, yang diduga melakukan mark-up anggaran dan tanda tangan palsu, belasan perangkat Desa Bangun Sari berdemo di Kantor Camat Tanjungmorawa, Senin pagi (16/3).

Perangkat desa yang turun aksi, antara lain sekretaris desa (Sekdes), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Perwakilan Desa (BPD) serta 11 dari 17 kepala dusun (kadus) di Desa Bangun Sari.

Dalam aksi itu, massa melaporkan tindakan dan kebijakan semena-mena Juniardi terhadap bawahannya. Redi wahyudi, Kepala Dusun (Kadus) 4 Desa Bangun Sari, sekaligus koodinator aksi dalam orasinya, menyatakan mereka sudah tidak percaya dengan kepemimpinan Juniardi, terlebih menyangkut penggunaan alokasi Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang.

"Mosi tidak percaya ini dilatarbelakangi karena diduga kades (Juniardi) mengambil alih tugas BPD sebagai penyelenggara musyawarah desa. Kades beserta bendahara Desa bersama-sama memanipulasi hasil musyawarah dan berita acara laporan pertanggungjawaban. Padahal musyawarah tidak pernah ada, berita acara diduga rekayasa melampirkan daftar hadir peserta musyawarah dengan diduga tanda tangan palsu. Diduga kades memalsukan tanda tangan sekdes selaku verifikator Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pada dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019," beber Redi.

Dia juga mengungkapkan, bukti dugaan kegiatan fiktif, seperti pengadaan plank Posyandu yang dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp13.510.000, pengadaan seragam kepala dusun yang dianggarkan tahun 2018 sebesar Rp9.200.000, bimbingan teknis (bimtek) kepala dusun dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp6.000.000. Sampai sekarang, anggaran-anggaran itu tak pernah terealisasi.

"Kami berharap bapak Camat Tanjungmorawa bertindak tegas terkait dugaan-dugaan yang dilakukan oknum Kades Bangun Sari yang selama ini merusak citra kepala desa itu sendiri," kecamnya.

Massa aksi akhirnya diterima Camat Tanjungmorawa, Marianto Irawadi. Menanggapi tuntutan massa, Marianto Irawadi, berjanji akan menindaklanjutinya.

 "Tentunya ini sebuah masukan kepada saya sebagai Camat Tanjungmorawa, agar sesuatu masalah bisa kita musyawarahkan. Dan terkait tuduhan tanda tangan palsu dan dugaan korupsi oknum kepala desa itu, nanti perlu dibuktikan dan itu bukan wewenang camat. Dalam waktu dekat kita bersama muspika akan mengadakan musyawarah di Kantor Desa Bangun Sari untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi di Desa ini," terangnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini