Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Kabupaten Asahan Tetapkan Status Siaga Darurat

Administrator Administrator
Kabupaten Asahan Tetapkan Status Siaga Darurat
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc, menetapkan wilayah Kabupaten Asahan, status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut dikatakan bupati dalam rapat, bersama Forkopimda dan OPD, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (27/3/2020).

Rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang telah dilaksanakan pada, 24 Maret 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, tentang usulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Dalam gelar rapat tersebut, Bupati Asahan mengatakan dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan, akan selalu berkoordinasi dengan pihak Provinsi Sumatera Utara dan tentunya dengan dukungan penuh oleh instansi lain.

"Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus merespon setiap informasi yang kita dapatkan dan kita harus bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan, karena ini merupakan tugas kita bersama," jelas Surya.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, dalam kesempatan itu, menyampaikan agar Pemkab Asahan secepatnya melakukan pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan.

Hal itu diperlukan agar nantinya dapat bekerja dengan tupoksi yang dimilikinya, mengingat ancaman wabah semakin mengkhawatirkan, sehingga memerlukan penanganan secepat mungkin.

Lebih lanjut, Kapolres Asahan juga menyarankan, agar Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini lebih difokuskan pada pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan.

Selain itu, Kapolres Asahan bersama dengan Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan menginstruksikan kepada masyarakat dan Aparatur Pemerintahan dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan kabupaten dapat bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. 

"Dihimbau agar nantinya melaporkan masyarakat yang baru pulang dari tempat yang dianggap zona merah dan melaporkan kepada gugus tugas Kabupaten Asahan, hal ini diperlukan untuk mengantisipasi dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona," jelasnya. 

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kasdim 0208 Asahan dan Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan.

Diharapkan kerja sama Pemkab Asahan, bersama Unsur Forkopimda, dapat berjalan baik dan mampu mengatasi virus Corona yang sedang mewabah di tanah air. (17M.15) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini