Senin, 25 Mei 2026 WIB

KPU Verifikasi Faktual DPC PDI-P Labuhanbatu

Administrator Administrator
KPU Verifikasi Faktual DPC PDI-P Labuhanbatu
17MERDEKA

17MERDEKA, LABUHANBATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melakukan verifikasi faktual ke Kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Rantau Selatan, Kamis (1/2/2018).

TIM Verifikasi Faktual tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Ira Wirtati, Komisiner KPU Ghajali Harahap, Kasubbag Hukum Raja Martua, Bahrijal Ritonga, Zuhri Safri Rambe, Zefri serta Tim Monitoring KPU Provinsi Tiurma Purnama dan Ernawati Damanik.

Sementara dari PDI-P hadir Ketua DPC PDI-P H. Pangonal Harahap, Sekretaris Jenderal PDI-P Saiful Anwar Nasution, Bendaraha Umum PDI-P Nardus Naibaho serta para pengurus DPC Lainnya.

Ghajali Harahap dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan MK Nomor 53, setiap partai politik harus diverifikasi faktual maka pihaknya melakukan verifikasi terhadap PDI-P Labuhanbatu.

"Ada 4 (empat) poin yang akan kita lakukan terkait verifikasi terhadap partai politik yakni yang pertama adalah mengenai Kepengurusan Organisasi, kedua 30 % keterwakilan perempuan, ketiga domisili kantor, dan keempat jumlah keanggotaan," jelasnya.

Tujuannya tambah Ghajali Verifikasi Faktual tersebut diperlukan agar partai tersebut bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Pantauan wartawan, setelah dilakukan verifikasi pihak KPU tidak menyampaikan langsung hasil verifikasi yang mereka lakukan

"Kita bawa dulu ke kantor, kita periksa dulu lebih lanjut, kemungkinan besok sudah bisa diumumkan hasil verifikasinya," jelas Ketua KPU Ira Wirtati. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini