Senin, 25 Mei 2026 WIB

KPU Asahan Tetapkan DPT 488.642 Suara

Administrator Administrator
KPU Asahan Tetapkan DPT 488.642 Suara
17merdeka

17MERDEKA, KISARAN - KPU Kabupaten Asahan telah menetapkan sebanyak 488.642 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut 2018. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno DPT di Hotel Marina Kisaran, Kamis (19/4).

“Penetapan DPT ini sebagai tahapan akhir dari proses pemutakhiran,” terang Ketua KPU Asahan, Darwis Sianipar SAg, Jumat (20/4). .

Dalam pleno yang dibacakan Komisioner KPU Ramlan dan M Rito SH, pemilih pada DPT yang akan menggunakan hak suaranya di Pilgubsu pada 27 Juni 2018 mendatang sebanyak 488.642 terdiri dari 244.503 pemilih laki-laki dan 244.139 pemilih perempuan. DPT dibagi dalam 25 kecamatan dan 1.881 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 204 Desa dan Kelurahan di Asahan.

Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar mengatakan, meski telah menetapkan DPT, Darwis tidak menampik bahwa jumlah pemilih masih dapat berubah, mengingat penyelenggaraan Pilgub masih dua bulan lagi.

“Jika ada tambahan, akan kita berikan form pemilih tambahan,” ujarnya.

Terkait logistik surat suara, setiap KPU akan mendapatkan surat suara tambahan sebagai cadangan jika ada jumlah pemilih bertambah.“Jumlahnya 2,5 persen dari jumlah DPT,” katanya. (17M.11) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini