Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Jumlah Positif Covid-19 di Asahan 3 Orang, Pasutri PDP Naik Status

Administrator Administrator
Jumlah Positif Covid-19 di Asahan 3 Orang, Pasutri PDP Naik Status
17merdeka.com
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat, S.Sos, MSi

17MERDEKA, ASAHAN - Pasangan suami istri (pasutri) yang dinyatakan positif Covid-19, warga Kecamatan Simpang Empat, Asahan, berinsial EES merupakan anggota DPRD Sumut, dari Fraksi Hanura dan istrinya, hasil Swab menyatakan keduanya positif, sehingga pasien positif Covid-19 menjadi 3 orang.

Hal tersebut dikatakan jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat, S.Sos, MSi saat menggelar konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Selasa (14/1/2020).

"Tadi sekitar pukul 14.30 WIB kami dapat informasi dari Dirjenkes bahwa warga Kabupaten Asahan RSS beserta istri yang tadinya berstatus PDP kini menjadi Positif Covid-19," jelas Rahmad. 

Warga Kabupaten Asahan yang berstatus PDP sebelumnya berjumlah 4 orang, kini menjadi 2 orang, karena 2 orang lainnya berubah statusnya menjadi Positif Covid-19. Meskipun demikian keduanya kini dalam keadaan baik dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Martha Friska Medan. 

"Sementara 2 lainnya masih menunggu hasil tes swab untuk menentukan perkembangan statusnya," jelasnya. 

Dayat pun mengatakan bahwa status penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan masih Siaga Darurat dan belum Tanggap Darurat.

"Asahan masih zona kuning, belum zona merah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan juga masih bekerja dengan profesional," tutupnya. (17M.15) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini