Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Hari Pertama, Peserta Didik Baru SMK Negeri 1 Asahan Sebanyak 431 Siswa

Administrator Administrator
Hari Pertama, Peserta Didik Baru SMK Negeri 1 Asahan Sebanyak 431 Siswa
17merdeka.com

17MERDEKA, KISARAN - Hari pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Kisaran, Asahan, Sumatera Utara diwarnai suasana ramai dan padat termasuk adanya antrean orang tua dan calon peserta didik. Rencananya masa pendaftaran untuk siswa baru tersebut akan berlangsung selama 7 hari (19-25 Juni 2019).

Kehadiran orang tua dan calon peserta didik tersebut guna menyerahkan print out formulir pendaftaran dan kelengkapan persyaratan lainnya kepada panitia untuk dilakukan verifikasi dan selanjutnya calon peserta didik tersebut akan menerima bukti tanda terima dari panitia.

"Sebelumnya calon peserta didik mendaftarkan diri secara online melalui website PPDB Sumut sesuai dengan minat dan kompetensinya," ujar Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kisaran, E. Butar-Butar, kepada 17merdeka.com di ruangannya, Rabu (19/6/2019).

Untuk tahun ajaran 2019 ini SMK Negeri 1 Kisaran harusnya menerima siswa baru sebanyak 432 orang yang dibagi untuk 12 ruangan kelas yang tersedia, dengan perincian Jurusan Akuntansi 3 ruangan kelas, jurusan Perkantoran 4 ruangan kelas, jurusan Pemasaran 2 ruangan kelas, jurusan Tata Busana 2 ruangan kelas dan jurusan Tata Boga 1 ruangan kelas.

"Dikarenakan pada jurusan Tata Busana ada 1 siswa yang tidak naik kelas, jadi jumlah siswa baru yang diterima secara keseluruhan nantinya sebanyak 431 orang," imbuh Butar-Butar.

Butar-Butar juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak lagi berwenang dalam menentukan lulus atau tidaknya calon peserta didik yang mendaftar karena menurut Butar-Butar, kewenangan itu ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) serta tes bakat dan minat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 Tahun 2018.

Pengumuman untuk daftar calon peserta didik yang diterima akan diumumkan melalui website PPDB Sumut pada tanggal 29 Juni 2019.

"Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus nantinya harus melakukan daftar ulang kembali," tandas Kepsek yang murah senyum ini mengakhiri. (17M.11)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini