Selasa, 26 Mei 2026 WIB

H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT Resmi Dilantik

Administrator Administrator
H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT Resmi Dilantik
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.M.T. Resmi dilantik Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi menjadi Bupati Labuhanbatu dengan masa bakti 2016-2021, Jumat (20/9/2019) di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No.30, Medan.

Pengangkatan/pelantikan H Andi Suhaimi Dalimunthe berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.12-3865 Tahun 2019, Tanggal 3 September 2019 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati  dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, 

"Dapat disampaikan kepada masyarakat luas  bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :  132.12-794 Tahun 2016, Tanggal 15 Pebruari 2016, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.M.T. diangkat menjadi Wakil Bupati Labuhanbatu Masa Jabatan 2016-2021 dan masa jabatannya berakhir 17 Pebruari 2019, sedangkan Bupati Labuhanbatu saat itu adalah H. Pangonal Harahap, S.E.M.Si. yang kemudian disebabkan masalah hukum diberhentikan Menteri Dalam Negeri R.I dengan Surat Nomor : 131.12-1128 Tahun 2019, Tanggal 15 Mei 2019."ucap Kabag Admin Protokoler Setdakab Labuhanbatu Supardi Sitohang SE pada siaran Persnya di Media Sosial Facebook, Jumat (20/9/2019).

Sesuai Putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas I. A Nomor : 109/Pd.Sus.TPK/2018/PN MDN,  Tgl. 4 April 2019, maka untuk tidak terjadinya kekosongan Jabatan (Pemerintahan) dan merujuk kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Maka,  dengan dasar Pasal 173 Ayat (1,5,7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur,  Bupati,  Walikota, dinyatakan bahwa dalam hal DPRD Kabupaten/Kota  tidak menyampaikan usulan dalam waktu 10 hari kerja terhitung sejak Bupati berhenti, Gubernur menyampaikan usulan kepada Menteri. 

"Menteri Dalam Negeri atas usulan Gubernur, mengangkat dan mengesahkan Wakil Bupati menjadi Bupati dan guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu perlu mengangkat Wakil Bupati Labuhanbatu menjadi Bupati Labuhanbatu sisa masa jabatan Tahun 2016-2021."terang Supardi

Bupati Labuhanbatu,  H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.M.T., pada kesempatan itu menyampaikan rasa hormat dan ucapan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara atas terselenggaranya pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dirinya sebagai Bupati Labuhanbatu bersamaan dengan Bupati Asahan. 

"Amanah jabatan dan memberikan kebaikan-kebaikan kepada masyarakat Labuhanbatu akan dilaksanakan sebaik-baiknya. Nasehat, arahan dan bimbingan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjadi panduan dalam menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu."kata Supardi menirukan ucapan Bupati Labuhanbatu.

Dalam acara itu juga,  dilaksanakan pelantikan dan penyerahan mandat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)  Kabupaten Labuhanbatu. Dari Ketua Dekranasda dan Ketua TP-PKK Propinsi Sumatera Utara Ny. Hj. Nawal Edy Rahmayadi kepada Ny. Hj. Rosmanidar Andi Suhaimi Dalimunthe. 

"Pada acara tersebut, dilanjutkan pelantikan dan penyerahan Ketua Dekranasda dan Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu."tutupnya. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini