Minggu, 19 April 2026 WIB

FPU Gandeng Lurah Aur Selesaikan Sengketa Gedung Indocafe

Administrator Administrator
FPU Gandeng Lurah Aur Selesaikan Sengketa Gedung Indocafe
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Forum Peduli Umat (FPU) Sumut pimpinan Ahmad Yani gandeng Lurah Kampung Aur, untuk selesaikan sengketa gedung milik Indocafe di Jalan Suprapto tepatnya simpang Harian Waspada Medan, Kamis (27/08/20).

Dalam pertemuan itu Ketua Umum FPU Sumut, Ahmad Yani yang mewakili ahli waris dan kuasa penuh yang diberikan ahli waris T Sulaiman selaku pemilik gedung Indocafe yang kini fisik telah dikuasai FPU.

Dalam pertemuan dengan Lurah Aur, Yani menceritakan kronologis dimana tahun 1965 T Sulaiman telah mengganti rugi gedung tersebut kepada pemilik pertama Chun Chun. Dalam pertemuan itu Yani menyerahkan segala bukti tanda jual beli antara Chun Chun dengan T keplingnya kalau pemilik gedung tersebut adalah milik Indocafe, dan orang yang datang saat pemasangan iklan Indocafe itu bernama Saimin.

Dalam pertemuan di kantor Lurah Yani juga mengakui saat orasi didatangi pihak Indocafe. Dalam pertemuan itu sengaja kalau pihak Indocafe tidak ada diundang. Dikatakan Yani setelah habis pertemuan ini,  ibuk Lurah silahkan panggil dari pihak Indocafe.

Artinya setelah ada bukti ini pihak kelurahan bisa lebih jauh menguasai berkas dan alat bukti kepemilikan dari T Sulaiman. Karena perkara ini tidak akan selesai kalau tidak melibatkan pemerintahan setempat," tandas Yani.

Sementara setelah mendapat keterangan dari kuasa dari Ketua Umum Sumut FPU Ahmad Yani pihak Kelurahan Aur baru mengerti titik persoalannya. Dalam Waktu dekat Lurah Aur berjanji akan memanggil pihak Indocafe Saimin.

Secara bersamaan, ketika dikonfirmasi pihak  Indocafe Saimin melalui telepon selular, mengatakan kalau mereka membeli gedung tersebut dengan Chun Chun. Disinggung pembelian lebih lanjut Saimin menjawab diplomatis.

"Yah nanti saya tanya dengan bos saya. Saya sifatnya di sini orang dipercayakan  di cafe," kata Saimin seraya menjelaskan kalau kami sifatnya menunggu perintah dari Jakarta. (17M.13)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini