Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Dulu ERA Sekarang ASRI Gugat KPU

Administrator Administrator
Dulu ERA Sekarang ASRI Gugat KPU
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Pasangan ASRI melakukan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil perhitungan suara setelah pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di mana perhitungan KPU menyatakan pasangan ERA unggul dengan selisih 310 suara. 

Dalam media sosial tersebar lembaran permohonan gugatan tertanggal Duapuluh sembilan April Tahun dua ribu dua puluh satu dua hari setelah penetapan perhitung suara. Permohonan itu dilakukan secara online dan sudah teregister di sekretariat penerima laporan. 

Andi Suhaimi Dalimunthe sebagai calon Bupati dan Faizal Amri memberikan kuasa khuaus tertanggal 27 April kepada Eddi Mulyono selaku penasehat hukum dalam pokok perkara yang akan digugat. 

Ini kali kedua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu di laporkan, Dimana sebelumnya ,Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumu nomor urut 2, H Erik Adtrada Ritonga - Hj Ellya Rosa Siregar (ERA) memasukkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada tahun 2020.

Dari dokumen permohonan pembatalan keputusan KPU Labuhanbatu nomor : 176/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 

Dikutip dari berbagai berbagai sumber dalam pelaksanaan Pilkada Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp30,8 miliar. 

Sejalan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat selaku pelaksana telah menyusun tahapan hingga proses Pilkada selesai.

Berdasarkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu no:28/PP.01.2-Kpt/1210/KPU-Kab/X/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020, terdapat 19 tahapan yang akan dilaksanakan.

Namun perhelatan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 belumlah usia dengan adanya gugatan oleh pasangan ERA ke MK yang berujung di tetapkan Pemungutan Suara Ulang. Kembali Pemkab Labuhanbatu menghibahkan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk pelaksanaan PSU di daerah tersebut.

Saat itu Pj Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupang mengatakan, dana tersebut dialokasikan untuk KPU, Bawaslu dan anggaran pengamanan.

Di Labuhanbatu, PSU akan dilaksanakan di 9 TPS yang tersebar di 4 kecamatan.


"Sudah membuat NPHD untuk tambahan PSU dan sudah mencairkan kepada masing-masing penyelenggara. Lebih kurang hampir Rp 6 miliar untuk KPU, Bawaslu, kepolisian," sebut Mulyadi usai rapat evaluasi persiapan PSU di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (16/4/21). (17M.16)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini