Senin, 25 Mei 2026 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kualu Hulu

Administrator Administrator
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kualu Hulu
17MERDEKA
kedua pelaku yang diamankan

17MERDEKA, RANTAUPRAPAT - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Sudarma (68) dan Togap Munthe (47) warga simpang KUD Sinta Mulia, Kel. Kerasahan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun dibekuk Polsek Kualuh Hulu Kamis (11/1/2018).

Kedua pelaku ditangkap Polsek Kualuh Hulu berdasarkan laporan korban Siti Mahamin warga Labura dengan nomor STPLP 524/XII/2018/SU/RES/LBH/Sek Kl Hulu tgl 08 Desember 2017.

Kepada wartawan, Jumat (12/1/2018) Kapolsek Kualuh Hulu  AKP Romson Sihombing menjelaskan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satres Polsek Kualu Hulu dengan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di TKP di Grand Hotel Labuhanbatu Utara, akhirnya pihaknya berhasi mengidentifikasi pelaku pencurian yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Kedua pelaku kita tangkap di dua lokasi berbeda yakni Sudarma kita tangkap 10 Januari 2018 sekitar pkl 11.00 wib di Desa Damuli Kec.Kualuh Selatan sementara rekannya Togap Munthe kita tangkap esok harinya di rumahnya Kerasahan Kab. Simalungun," jelasnya

Selanjutnya Satreskrim Polsek Kualuh Hulu akan melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terus mencari barang bukti hasil pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter BK 2364 LU milik korban.

"Sementara kita mengamankan kedua tersangka dan dua barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih,  BK 2359 TBE yang dibeli oleh tersangka atas hasil penjualan sepeda motor Jupiter milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario merah putih BK 6160 WA yang digunakan kedua tersangka untuk melakukan kejahatan," bebernya.

Romson menambahkan bahwa atas perbuatan kedua pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini