Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Diduga Puluhan Miliar Dana APBN Jadi Proyek 'Siluman'

Oknum POM Jadi Humas
Administrator Administrator
Diduga Puluhan  Miliar Dana APBN Jadi Proyek 'Siluman'
17merdeka.com
Pengerjaan Pondasi Lapis Atas Badan Jalan Yang Dikerjakan Pihak Rekanan.

17MERDEKA, LABUHANBATU - Sekitar 4 Bulan Pelaksanaan Pekerjaannya Berjalan tanpa Plang, sepertinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui pihak rekanan dituding jadikan dana APBN sejumlah puluhan miliar Rupiah dalam bentuk Pembangunan Fisik Pengecoran Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Labuhanbatu menjadi 'Proyek Siluman', tepatnya di Jalan H Adam Malik (Jalan Lingkar - By Pass) Rantauprapat. 


Diinformasikan, proyek tersebut sepertinya sengaja dikerjakan tanpa memakai Plang Proyek, agar masyarakat dan pihak berkompeten di Labuhanbatu tidak dapat mengetahuinya. Disamping itu, diperkirakan agar Pihak Rekanan menjadi leluasa melakukan pekerjaannya kendati menyalahi Aturan dan Peraturan berlaku Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar dapat meraup keuntungan yang besar dari Pengelolaan Uang Negara.


Hasil Investigasi Wartawan di lapangan menemukan, Proyek tersebut diketahui persis seperti Proyek Preservasi Jalan dengan Panjang Lokasi Pekerjaan Kurang Lebih 1 KM.


Tapi, jika diperhatikan dalam pelaksanaan Pekerjaannya, saat Pondasi Lapis Bawah Badan Jalan dikerjakan, Pelaksana Proyek atau Rekanan terlihat tidak melakukan Pengerukan pada semua Badan Jalan. Pengerukan Dasar Tanah Beraspal tersebut, hanya dilakukan pada Sisi Kanan Kiri Badan Jalan semata. Bahkan ironisnya, pada sebahagian Badan Jalan lainnya, langsung melakukan Pengecoran walau diketahui Kondisi Aspal bergerutu. Parahnya lagi, Pengecoran Lapisan Pondasi Bawah Badan Jalan dimaksud, juga dilakukan tanpa memakai Balok Besi/Besi Tikar sebagai Pengikat.


Selain itu, saat melakukan Penyemenan Pondasi Lapis Atas Badan Jalan, Pekerja terlihat hanya memakai Balok Besi berukuran Lebar 0,5 M dengan Panjang 4 M sebagai Pengikat Semen, tanpa memakai Besi Tikar untuk mengikat masing - masing Balok Besi yang disusun dengan jarak 4 M sepanjang Badan Jalan. 


Kemudian, para Pekerja Proyek memasang Balok Besi Kecil lainnya dan Besi Ulir seukuran 0,5 M pada Mall Pembatas Semenisasi Bahagian Tengah Pondasi Atas Badan Jalan tersebut dan disusun dengan jarak per 0,5 M sepanjang Badan Jalan sebagai Pengikat.


Di samping itu, terlihat pula, Pulau Jalan yang berada di Tengah Badan Jalan, tempat berdirinya Tiang Lampu Jalan, diisi dengan tanah kuning yang diragukan Legalitas Izin Galian C nya.


Lalu, ditemukan pula Pengerjaan Dinding Pembatas Jalan sepanjang Jalan Preservasi tersebut diduga menggunakan Material Batu Padas Muda dan hanya disusun ke atas setinggi kurang lebih 0,5 M tanpa diikat oleh Semen. Setelah tinggi dan lebar tumpukan Batu Padas tersebut rata, baru dibungkus atau diester dengan adukan Pasir dan Semen yang kering atau tidak basah.


Ketika hal ini dikonfirmasi Wartawan kepada Pengawas Lapangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Junjung Manurung, membenarkan proyek tersebut adalah bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian PUPR.


Terkait Plang Proyek tidak ada, Junjung Manurung mengatakan, bahwa sebelumnya Plang Proyek telah dipasang, satu di Kisaran dan satunya lagi di Rantauprapat. Namun, dikarenakan Hari Lebaran keberadaan Plang yang ada di Rantauprapat menghalangi Pengguna Jalan, pihak Kepolisian meminta agar Plang tersebut dicabut dan dipindahkan, tapi belum sempat dipasang lagi.


Terkait Pengerjaan Dinding Pembatas Jalan yang dikerjakan dengan hanya menyusun Batu Padas tanpa diikat Semen, Junjung Manurung enggan menjawab.


Saat dipertanyakan apa nama Proyek tersebut dan berapa Nilai Pagunya serta siapa Pemborongnya, Junjung Manurung mengatakan bahwa yang menjadi Rekanan Proyek tersebut adalah PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) berkantor di Medan. Sedangkan nama Pekerjaannya adalah Peningkatan Jalan Raya Lintas Timur. Namun, Junjung Manurung tidak mau menyebutkan berapa Nilai Pagu Proyeknya dengan alasan itu adalah rahasia. 


Selanjutnya, Ia mempersilahkan Wartawan agar mempertanyakan hal itu kepada Humas Proyek tersebut bermarga Tampubolon yang merupakan Anggota Polisi Militer (PM)di Rantauprapat.


Saat dipertanyakan lagi kenapa harus Anggota PM yang ber Nota Bene Militer dan masih terikat Tugas Dinas Negara yang dijadikan sebagai Humas, dengan nada enteng Junjung Manurung mengatakan, memang harus demikian agar Proyek Aman. "Harus demikian, semuanya harus begitu supaya aman dan lancar", sebut Junjung Manurung.


Kemudian, Junjung Manurung juga mempersilahkan Wartawan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Kantor Perwakilan Kementerian PUPR yang berada di Dekat Terminal Padang Bulan Rantauprapat.


Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Anggota PM Rantauprapat Bermarga Tampubolon yang disebut - sebut sebagai Humas Proyek Raksasa tersebut Via HP membenarkan dirinya adalah Humas Proyek tersebut. 


Namun disamping itu, pihaknya mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali bagaimana keberadaan Proyek dimaksud. Karena dirinya hanya mengawasi Alat Berat, Dump Truk dan Material saja. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini