Minggu, 19 April 2026 WIB

Diancam PD Pasar Bayar Retribusi, Pedagang Marelan Mengadu ke DPRD Medan

Administrator Administrator
Diancam PD Pasar Bayar Retribusi, Pedagang Marelan Mengadu ke DPRD Medan
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Pedagang Pasar Marelan mengadukan nasib mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Medan, Senin (11/2).


Dalam RDP tersebut, para pedagang mengaku diancam oleh pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk membayar retribusi keamanan. Namun ketika dimintai bukti pengutipan, pihak PD Pasar tak dapat menunjukkannya.


"Orang itu kutip Rp 5000 satu hari. Diminta karcisnya, enggak ada. Nanti, nanti aja katanya. Terus dibilang orang itu, kalau mau jualan di sini, mau aman, kasih kami Rp 5000. Kalau gak mau kasih, jualan di belakang," kata seorang pedagang bernama Silitonga.


Ancaman itu kata dia, dirasakan semua pedagang. Tetapi mereka diam dan memilih membayarkannya daripada ribut dan dipindah ke belakang.


Sementara Silitonga mengaku tidak membayarnya karena tidak ada karcis atau tanda bukti pengutipan sebesar Rp 5000 tersebut.


Silitonga yang hanya berjualan ubi ini bersikeras tetap berjualan di halaman gedung Pasar Marelan karena tidak akan ada yang membeli dagangannya jika ia dipindah ke belakang.


Dari penjelasannya, oknum yang melakukan pengutipan dan ancaman tersebut dari PD Pasar. Sebab ia menunjukkan tanda pengenalnya.


"Belakang itu dekat jualan ikan. Saya jualan ubi, mana mungkin ke belakang," katanya.


Selain permasalahan ancaman yang dilakukan PD Pasar, pedagang juga mengadukan nasib meja jualan mereka. Hingga saat ini, pedagang belum mendapatkan meja mereka. Padahal uang muka sudah dibayar.


"Sudah satu tahun kami datang di luar. Sampai saat ini kami tetap berjualan di tempat yang disepakati, yaitu di depan halaman gedung. PD Pasar janji berikan 57 meja jualan, tapi sampai saat ini bohong," kata pedagang.


Dijelaskannya, sampai saat ini masih ada 800 meja jualan yang tidak diketahui pemiliknya. Bahkan dikatakan salah seorang pedagang, ada orang lain yang memiliki meja-meja tersebut. Sehingga pedagang asli di Pasar Marelan tidak mendapatkan meja.


"Satu orang di sana itu ada yang punya 6 meja untuk jualan sembako di depan. Itu enggak boleh harusnya jualan sembako di depan itu. Satu pedagang satu meja, tapi karena banyak duitnya, jadi bisa dia punya banyak meja," katanya.


Karena itu para pedagang meminta agar janji PD Pasar yang memberikan 57 meja segera ditepati, agar mereka bisa berjualan dengan layak.


Pedagang gula merah, Jaminah mengatakan, para pedagang sudah capek mengadu ke PD Pasar mengenai meja-meja tersebut. Namun alasan PD Pasar selalu tidak ada meja. Padahal ada 800 meja yang tidak jelas siapa pemiliknya.


"Sudah setahun jualan enggak ada tempat. Udah capek mengadu. Jawaban mereka selalu bilang belum ada meja. Itu aja. Kalaupun pedagang gula merah enggak ada dapat meja, kenapa kami diminta panjar?" kata Juminah.


Anggota Komisi C DPRD Medan Jangga Siregar mengatakan, permasalahan di Pasar Marelan semakin rumit. Untuk itu, pihaknya akan memanggil Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya. Pihaknya juga akan merekomendasikan agar kinerja Dirut PD Pasar dievaluasi.


"Permasalahan di Marelan hari demi hari tambah rumit. Kami sepakat buat rekomendasi Dirut PD Pasar dievaluasi atau diganti," kata Jangga.


Ia mengatakan, permasalahan pasar menjadi PR bersama. Berdasarkan informasi yang didapat Jangga, Dirut PD Pasar mengatakan bahwa kios yang berada di lantai atas Pasar Marelan sedang direnovasi. Namun ia tidak menceritakan mengenai 57 meja yang dijanjikan kepada pedagang tersebut.


"Dia (Rusdi) enggak ada cerita soal 57 meja dan soal yang sudah bayar tapi enggak dikasih tempat. Ini udah jadi bom waktu di Pasar Marelan. Minggu depan Dirut PD Pasar akan dipanggil. Kami harap ibu-ibu bisa hadir di sini. Termasuk bapak ibu yang sudah dijanjikan 57 meja itu," ucapnya. (17M.03) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini