17MERDEKA, LABUHANBATU - Ironis memang tetapi tidak ada upaya aparat pemerintah untuk menghentikan penangkapan ikan Pukat Tarik Dua yang menurut undang undang telah dilarang. Dari dampak yang di timbulkan sangat membahayakan habitat perairan di Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu Sumatera Utara.
Menurut Warga yang pukat tarik dua ini sudah di larang di indonesia tetapi di perairan Sei Betombang tunbuh subur. Ada dugaan kelompok atau oknum yang membeking sehingga pemerintah pusat tidak berdaya menghentikanya.
"Percuma ada undang -undang, tetapi pukat tarik dua banyak yang beroperasi, kami heran, di indonesia pukat tarik dua cuma di sini saja yang menangkap ikan, "Sampainya penuh keheranan.
Dari beberapa sumber di peroleh, pengoperasian Pukat Tarik Dua, beberapa masukan yang di dapat dari sisi lain yakni adanya transaksi bahan bakar berjenis solar yang diduga illegal serta memperkerjakan anak di bawah umur.
Pengoperasi Pukat tarik dua sangat kental pelanggaran hukum karena berimbas pada kerugian materi dan juga ekplotasi anak. Dimana saat akan beroperasi Kapal boat memakai bahan bakar yang cukup banyak sekitar 2 ton hitungan itu seperti ungkapan seorang warga penjual minyak eceran.
Kapal boat pukat dua terdiri dari 3 buah kapal dan setiap kapal membutuhkan 6 drum bahan bakar berjenis solar.
"Solar di beli dari agen dan di jual ke pemilik pukat tarik, kok aku ngatar 20 jirigen, setiap hari, " Ungkapnya polos.
Ketika di tanya jenis minyak apakah Industri atau Subsidi,Pengejer tersebut hanya mengambil langsung dari mobil tangki ke pemilik yang di ketahuinya tidak memiliki izin jual berupa SPBU karena penyaluran minyak di rumah warga .
"Datang tangki, langsung di pindahkan ke jirigen pakai selang, bukan di kayak di spbu, pakai argo meter, "Terangnya waktu itu Kamis 04 Juni 2020.
Sedangkan efek domino lain terjadi dugaan ekplotasi anak yang di lakukan pemgusaha pukat tarik dua sudah berlangsung lama meskipun itikad ada itikad baik untuk membantu orang tua tetapi secara undang - undang itu tetap salah.
Itu di katakan Azhar Harahap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu menyikapi dugaan anak di bawah umur yang ada di rekaman video.
Pasal 68 UU No. 13 tahun 2003 menyebutkan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Dan dalam ketentuan undang-undang tersebut, anak adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 tahun. Berarti 18 tahun adalah usia minimum yang diperbolehkan pemerintah untuk bekerja.
'Kita memang melihat ada upaya seolah memperketja anak di bawah umur tidak salah karena inigin membantu teman orang tua, tetapi sisi lain undang - undang melarang dan pengusaha pasti di untungkan," Tukas Azhar.
Sebenarnya persoalan Pukat Tarik Dua ini dapat di katakan sebuah sumber rezeki ilegal bagi sekelompok "mafia" yang di bekingi kekuatan penegak aturan.
Beredarnya bahan bakar solar, perusakan habitat Perairan akibat tutup matanya pihak yang punya tugas untuk menjalankan undang - undang, dugaan penggelapan pajak bagi pengusaha pukat tarik dua dan penjualan bahan bakar berjenis solar.
Sebelumnya Juga sudah di berita, Kerusakan habitat perairan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu serta hasil tangkapan ikan yang sangat menurun menjadi perhatian yang harus disikapi. Keberadaban pukat tarik dua yang melakukan penangkapan ikan menjadi salah satu peyebabnya.
Itu dikatakan beberapa nelayan tradisional saat mengeluhkan nasib mereka beberapa tahun ini. Hasil tangkapan drastis menurun. Sementara para pemilik Pukat Tarik Dua berhasil sukses dengan perolehan pertahun Rp 1,5 s/d 3 M.
Hitungan ini berdasar kabar yang didapat dari gaji Tekong perbulan 25 juta s/d 30 Juta perbulan.
Dengan banyaknya boat pukat dua beroperasi sekitar 40 set ini membuat pencari ikan memakai sistem penjaringan merasa terancam. Pendapatan tidak lagi sesuai, Namun hingga kini tidak ada upaya pemerintah menertibkan para pencari ikan mengguna.
"Tekong itu di gaji 10 persen dari hitungan pendapatan perbulan, kira - kira 25 sampai 30 juta lah yang diterima tekong," Ungkap Asri salah seorang dari nelayan Kamis 4 Juni. (17M.16)