Sabtu, 18 April 2026 WIB

DPRD Sumut Minta Usut Tuntas Kecelakaan Kerja di PT Kedaung yang Renggut 2 Nyawa

Administrator Administrator
DPRD Sumut Minta Usut Tuntas Kecelakaan Kerja di PT Kedaung yang Renggut 2 Nyawa
17merdeka.com
Dua korban pekerja yang tewas dalam kecelakaan di PT Kedaung

17MERDEKA, DELISERDANG - DPRD Sumut meminta Polresta Deliserdang untuk mengusut tuntas kasus kasus tewasnya dua pekerja pabrik barang pecah belah PT Kedaung Group Indonesia di Jalan Tanjungmorawa-Lubukpakam, Km 19, Dusun III, Desa Tanjungmorawa-B, Deliserdang, Kamis (16/4/2020) lalu. 

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta yang dimintai tanggapannya oleh wartawan, Minggu (19/4/2020). 

"Kasus kecelakaan kerja yang terjadi tidak bisa dianggap remeh. Terlebih lagi, telah menelan korban jiwa. Untuk itu, Polres pimpinan Kombes Pol Yemi Mandagi harus bisa mengusut tuntas kasusnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut dalam penanganannya," ujar Hendra Cipta.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi, mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. 

"Masih dalam penyelidikan, mohon waktu dulu," jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, pabrik barang pecah belah PT Kedaung Group Indonesia di Jalan Tanjungmorawa-Lubukpakam, Km 19, Dusun III, Desa Tanjungmorawa-B, Deliserdang, makan korban. Dua karyawannya meninggal dunia setelah tertimpa Pre Heating/Gerbong Lher Tempering atau alat pemanas pembuatan gelas, Kamis (16/4/2020) pagi. 

Kedua korban adalah Supriono (51), warga Jalan Sultan Serdang, Pasar VIII, Gang Buntu, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa dan Sukarman (47), penduduk Jalan Limau Mungkur, Dusun I, Gang Keluarga, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini