Selasa, 26 Mei 2026 WIB

DPRD Rekomendasikan Bongkar Bangunan Milik Laster Silalahi

Administrator Administrator
DPRD Rekomendasikan Bongkar Bangunan Milik Laster Silalahi
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan bongkar bangunan milik Laster Silalahi di Jalan Selamat, Gang Sadar Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, karena tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Rekomendasi bongkar itu disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV bersama pihak terkait, Senin (13/5) yang dipimpin Ketua Komisi IV, Abdul Rani.

Ashadi Cahyadi dari Dinas PKPPR menyampaikan, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi, dimana bangunan yang berada diantara Jalan Speksi dan Jalan Sadar tidak memiliki alas hak. "Itu merupakan bangunan liar," ujar Cahyadi.

Dikatakan Cahyadi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur. Bahkan akan segera membuat surat peringatan, diketahui bangunan tersebut berada di jalur hijau.

Sementara Lurah Binjai, Dartaswin, menyampaikan pihaknya juga akan menegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemilik bangunan dan warga lainnya jangan sampai ada yang dirugikan. Dampak pembangunan jangan sampai berdampak buruk bagi kepentingan umum.

Sedangkan dari Satpol PP, Indra, mengatakan siap melakukan penindakan dan menunggu surat rekomendasi dari perizinan.

Setelah mendengar keterangan dari masing-masing pihak, Ketua Komisi IV, Abdul Rani, bersama Parlaungan Simangunsong dan Sahat Siombolon sepakat menyimpulkan agar bangunan dibongkar rata.

"Bangunan menyalah harus dibongkar, apalagi menggangu kepentingan umum. Kita harus dukung Penko Medan menegakkan aturan sehingga marwah Pemko tetap baik," tegas Rani. (17M.03) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini