Rabu, 29 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Akan Bentuk Pansus Perda

Administrator Administrator
DPRD Medan Akan Bentuk Pansus Perda
17merdeka.com
Hendra DS
17MERDEKA, MEDAN - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kota Medan, Hendra DS, akan menggagas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal Peraturan Daerah (Perda) di Kota Medan. Pasalnya, banyak Perda yang sudah disahkan, namun tidak diterapkan atau terkesan "mati suri". "Kita akan pertanyakan nantinya kenapa Perda-Perda yang sudah disahkan tidak berjalan," kata Hendra DS, Selasa (12/3) di Medan. Menurut anggota Komisi D ini, tidak bisa diterapkannya sejumlah Perda itu, akibat tidak adanya Peraturan Walikota (Perwal) sebagai Juklak dan Juknis pelaksanaan Perda. Akibatnya, banyak Perda yang telah disahkan tidak dapat diterapkan. "Jadi, pengesahan Perda tersebut terkesan sia-sia. padahal telah menghabiskan anggaran yang cukup besar," katanya. Beberapa Perda yang belum diterapkan, sebut Hendra, memberi contoh, diantaranya Perda Nomor 6 tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita (KIBBLA) dan Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Perda Pengelolaan Persampahan. Kemudian Perda Madrasah Diniyah Takmaliyah Amaliyah (MDTA) dan banyak Perda lainnya. "Termasuk Perda tentang penanggulangan kemiskinan," katanya. Padahal, kata Hendra, jika Perda Penaggulangan Kemiskinan ini segera diterapkan, maka diyakini warga miskin di Medan akan bisa berkurang. "Insya Allah, 2020 nanti tidak akan ada lagi warga Medan yang miskin. Bila Pemko Medan serius mau menerapkan Perda (penanggulangan kemiskinan, red) ini," tegasnya. Hendra berkeyakinan angka kemiskinan di Medan akan berkurang, karena di dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan itu diatur jelas tentang kewajiban Pemko Medan untuk mengalokasikan 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. "Alokasi anggaran itu dipergunakan untuk bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan, peningkatan keterampilan modal usaha serta perlindungan rasa aman," katanya. (17M.03)
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini