Selasa, 26 Mei 2026 WIB

DPRD Labuhanbatu Setuju Rapenda Nota Keuangan 2019

Administrator Administrator
DPRD Labuhanbatu Setuju Rapenda Nota Keuangan 2019
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini disampaikan delapan fraksi yang ada di DPRD pada rapat sidang paripurna dengar pendapat akhir yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, Rabu (29/7/2020).

Keseluruhan fraksi yaitu Faraksi Golkar, Gerindra, Hanura ,Nasdem , PDIP, Perindo, PAN, PBB,  dalam pendapatnya menyetujui Ranperda menjadi perda, dengan dasar merupakan hakikat pencapaian demokrasi dan pembentukan produk hukum daerah, selanjutnya kesemua fraksi meminta agar bupati melakukan pengawasan kepada OPD untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah terutama melalui perpajakan.

Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan Apresiasi kepada Bupati Labuhanbatu atas capaian pajak tahun 2019.

"Namun kami fraksi PAN tetap berharap Kepada Bupati tetap mendorong capaian PAD, dan kami berharap pemerintah kabupaten Labuhanbatu memperhatikan setiap kondisi yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti keberadaan sampah di lingkungan pajak, penertiban pedagang liar, kondisi jalan dan polusi yang disebabkan pabrik sawit dan karet.

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi dala sambutanya menyampaikan, setelah melakukan pembahasan bersama melalui komisi-komisi DPRD dengan Operasi Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu beserta tim anggaran pemerintah kabupaten Labuhanbatu. 

"Sebagaimana telah kita ketahui bersama melalui pimpinan Ketua Dewan telah menyetujui Ranperda yang kita ajukan untuk menjadi Perda dan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Labuhanbatu tahun 2019, dan selanjutnya dokumen dimaksud akan disampaikan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu," jelasnya. 

Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Labuhanbatu pada tahun 2019.

Oleh karena itu, sebut Bupati, dalam kesempatan ini melalui ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terimakasih kepada DPRD Labuhanbatu secara khusus kepada badan anggaran, komisi-komisi dan Fraksi-Fraksi yang telah memberikan saran dan masukan atas penyelesaian atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2019

"Tentunya ini menjadi petunjuk evaluasi oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik ke depannya," katanya.

Di akhir sidang Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, menandatangani hasil laporan diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar dan para wakil ketua.

Hadir mengikuti sidang paripurna, seluruh kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini