Selasa, 02 Juni 2026 WIB

DPRD Asahan RDP Soal Covid-19

Administrator Administrator
DPRD Asahan RDP Soal Covid-19
17merdeka.com

17MERDEKA, ASAHAN - Setelah sempat tertunda sepekan lalu, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/04/2020). 

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc melakukan ekspos di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan menjelaskan langkah-langkap apa saja yang telah dilakukan.

"Selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kita telah melakukan langkah-langkah Antisipasi,  diantaranya penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan," ucap Ketua Tim Gugus Tugas. 

Beliau juga mengatakan, bukan hanya itu saja yang telah dilakukan, oleh Gugus Tugas, kita juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19, menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran  sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan covid-19. 

Selanjutnya beliau mengatakan gugus tugas bukan hanya ada di Kabupaten tetapi kita telah membentuk gugus tugas di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan.

Beliau berharap pada kegiatan ini nantinya  anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat memberikan masukan dan ide  kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. 

"Gugus tugas percepatan penanganan  pcovid-19 Kabupaten Asahan selalu terbuka bagi para anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk menyampaikan pendapatnya,  dalam melakukan penanganan wabah virus corona di Kabupaten Asahan karena kita semua terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut," tutup beliau.

Di kesempatan ini Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, dalam penanganan percepatan covid-19 di Kabupaten Asahan kita harus bersatu padu. 

"Mari kita tanggulangi wabah virus corona ini secara bersama-sama dan melakukannya untuk kemaslahatan serta kepentingan umat dengan keterbatasan yang kita miliki. Berat sama dijinjing ringan sama dipikul maka wabah virus corona ini dapat berakhir khususnya di Kabupaten Asahan," tutup Kapolres Asahan.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan memberikan tanggapannya tentang percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

Mereka mengatakan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan tidak meragukan lagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Asahan dalam melakukan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan menyumbangkan pemikiran kami dalam melakukan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dan saling bahu-membahu demi kemaslahatan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Asahan.

Hadir dalam RDP tersebut, Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan covid-19 Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (17M.15) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini