Senin, 15 Juni 2026 WIB

Bupati Labuhanbatu Keluarkan Edaran Peningkatkan PBB Kota/Desa

Administrator Administrator
Bupati Labuhanbatu Keluarkan Edaran Peningkatkan PBB Kota/Desa
17MERDEKA
Plt. Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu H. Tomy Harahap, S.Sos, M.AP.

17MERDEKA, LABUHANBATU -  Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si mengeluarkan surat edaran perihal himbauan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2017.

Sebab, PBB telah mampu meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu khususnya di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Nomor. 973/3681/1109/BAPENDA/2017.

Surat edaran tersebut keluar dinyatakan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu H. Tomy Harahap, S.Sos, M.AP, saat dikonfirmasi via selular, Minggu (10/12/2017). 

"Bupati mengeluarkan surat tersebut dikarenakan menjelang akhir tahun harus mencapai target," ucapnya.

Peningkatan capaian dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan tersebut terlihat dari realisasi Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 4.026.928.481,- sedangkan capaian PBB-P2 di Tahun Anggaran 2017 sampai dengan bulan November 2017 telah tercapai sekitar Rp. 4.623.608.850,-. 

"Kita harapkan sampai akhir Desember 2017 akan ada peningkatan atau penambahan yang lebih signifikan," jelas Tomy.

Terjadinya peningkatan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ini adalah upaya dari Bapak Bupati Labuhanbatu yang telah membuat surat edaran kepada para Camat dan Kepala OPD se-Labuhanbatu. 

"Tentu dalam hal ini kami dari Bapenda mengucapkan terima kasih kepada Bapak bupati serta kerjasama yang baik para camat, lurah, Kades dan Kepala OPD dalam peningkatan capaian di sektor PBB-P2 ini," katanya lagi. 

Adapun target PBB Kota dan Desa yang disampaikan Tomy Harahap S.Sos MAP adalah untuk Kecamatan Rantau Utara sebesar Rp.2.940.327.383,- Kecamatan Rantau Selatan Rp.2.641.102.169,-, Kecamatan Bilah Barat Rp.180.108.752,-, Kecamatan Bilah Hulu Rp.862.576.258,-, Kecamatan Pangkatan Rp.342.687.399,-, Kecamatan Bilah Hilir Rp.851.355.355,-, Kecamatan Panai Hulu Rp.367.522.117,-, Kecamatan Panai Tengah Rp.268.954.841,- dan Kecamatan Panai Hilir Rp.142.159.495,-.

"Mudah-mudahan atas upaya dan kerja keras para Camat, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan dalam memenuhi target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan ini dapat terealisasi sebagaimana yang kita harapkan. Sehingga apa yang diharapkan bapak Bupati Labuhanbatu dalam mewujudkan berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di bumi Ikabina En Pabolo ini dapat terwujud," tutupTomy Harahap. (17M.10)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini