Senin, 25 Mei 2026 WIB

Bupati Labuhanbatu Buka Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara SKPD

Administrator Administrator
Bupati Labuhanbatu Buka Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara SKPD
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi buka sosialisasi SPT pajak Tahunan Tahun pajak 2017 di Ruang Data Kantor Bupati Jalan SM Raja, Rntauprapat. Selasa (13/3/2018).

Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut dilakukan atas dasar terjadinya perubahan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.03./2018 tentang perubahan peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 mengenai surat pemberitahuan (SPT). 

"Dalam rangka pekan penentuan penyampaian surat pemberitahuan tahunan PPH orang pribadi Tahun 2017, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kepatuhan kita selaku Aparatur Sipil Negara (AKAN) dalam pelaporan pajak agar dapat menjadi teladan di tengah masyarakat," ucap Bupati.

Sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan AKAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015. Semua ASN berkewajiban untuk menyampaikan SPT tahunan secara online melalui E-Filing.

"E-Filing ini merupakan tata cara penyampaian SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui jalur internet. Artinya, sepanjang terkoneksi menyampaikan SPT, kapan pun dan dimanapun, baik dikantor maupun di rumah melalui laptop atau handphone bisa disampaikan," ujar Bupati. 

Bupati juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu khususnya kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu agar menyampaikan SPT tahunan. 

"Saya imbau kepada seluruh ASN dan masyarakat, agar menyampaikan SPT tahunannya sebelum batas akhir tanggal 31 Maret 2018," imbau Bupati.

Apresiasi dan dukungan kepada KPP Pratama Rantauprapat dalam melakukan edukasi perpajakan melalui kegiatan sosialisasi peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018.

"Kita tahu bahwa banyak aturan yang berkembang dan berubah secara dinamis. Sehingga dengan adanya acara ini dapat meng-update kemampuan dan pengetahuan para peserta sosialisasi tentang aturan pajak terkini. Khusus bagi bendahara yang bekerja bersentuhan langsung dengan pajak dalam pelaksanaan pemotongan, pemungutan dan pelaporan pajak," jelas Bupati. 

Selain Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE, MSi, tampak hadir Plt Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH MM, Kepala KPPP Dirjen Pajak Rantauprapat Hendri Zakaria, para Pimpinan OPD Labuhanbatu, Camat Se- Kabupaten Labuhanbatu, para ASN lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini