17MERDEKA, CIAMIS - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat letkol (inf) ditangkap di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dia ditangkap karena meresahkan warga.
"Betul, itu TNI gadungan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi oleh Media lewat telepon, Sabtu (24/2/2018).
Hasil interogasi sementara, tersangka datang ke wilayah tersebut untuk mencari pesugihan dan menemui 'orang pintar'.
Pria bernama Fredi FA ini ditangkap di sebuah kamar homestaydi Kampung Balekambang, RT 01 RW 09, Desa Ciwaru, Ciemas, Jumat (23/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Ciemas, unit Intedim 0622/Kabupaten Sukabumi dan Koramil 2215/Ciemas.
AKBP Nasriadi mengatakan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Ciemas untuk diperiksa. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sebuah pen gun, senjata berbentuk pulpen.
Selain itu polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 buah kartu tanda anggota (KTA) berpangkat letkol infanteri, 2 buah HP merek Oppo F1, 2 buah SIM A militer dan 1 buah SIM C militer, tiga buah KTP, 6 lembar foto Fredi berukuran 3 R berpakaian dinas TNI AD dan lainnya.
"Tersangka kita tahan," jelas AKBP Nasriadi. (dtc)