Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Beda Metode, PLN dan Bappenda Labuhanbatu Beda Laporan Realisasi PPJ

Administrator Administrator
Beda Metode, PLN dan Bappenda Labuhanbatu Beda Laporan Realisasi PPJ
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat pada LKPJ di DPRD Labuhanbatu ditemukannya ada perbedaan metode cara perhitungan yang menyebabkan selisih hitungan angka pendapatan.

Hal ini diketahui pada hari Rabu (1/7/2020) setelah kedua intansi dimaksud yakni pihak PLN yang di wakili Humas PLN Rantauprapat Dimas dan Bappenda Labuhanbatu yang di wakili Kaban Bappenda Labuhanbatu Tomi harahap dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Labuhanbatu.

Dalam pemeriksaan dimaksud, ditemukan bahwa ada perbedaan metode cara perhitungan di kedua belah pihak, yang mana pihak Bappenda melakukan perhitungan dengan metode Real Time sesuai tanggal penyetoran, dimana apabila PLN melakukan pembayaran di bulan Januari maka Beppenda akan mencatat di bulan yang sama pada laporannya.

Berbeda dengan PLN, dimana PLN membuat catatan laporan tidak dengan metode Real Time melainkan perhitungan setelah akhir kegiatan, dalam artian, pihak PLN melakukan pencatatan penjualan di bulan Januari namun baru melakukan pembayaran di bulan februari sehingga tercatat dalam laporan di bulan februari.

"Ya ada perbedaan cara perhitungan kita dengan PLN , sehingga terjadi selisih angka dalam perhitungan pendapatan," ucap Kaban Bappenda Labuhanbatu Tomi harahap Senin (6/7/2020) ketika ditemui di ruang kerjanya.

"Kita menghitung berdasarkan realtime yang mana apabila masuk pembayaran pada bulan itu kita akan mencatat laporan pada saat itu juga sedangkan PLN mencatat penjualan  bulan ini mereka bayar bulan depan, meskipun di akhir tahun dan begitu seterusnya. Tidak ada yang hilang dari selisih angka pada laporan ini, Ke depan kita akan samakan metode cara penghitungan , sehingga tidak adalagi rumor indikasi korupsi," jelas Tomi.

Hal ini dibenarkan oleh perwakilan PLN Rantauprapat, Dimas yg menyatakan PLN mencatat laporan berdasarkan pencatatan penjualan bulan berjalan, seperti penjualan Januari dicatat Januari dalam laporan PLN sementara setoran ke bank sumut baru dibayar bulan Februari. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini