Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Baru Dibangun Senilai Rp 28 Miliar, Dinding Gedung D RSUD Rantauprapat Sudah Retak

Administrator Administrator
Baru Dibangun Senilai Rp 28 Miliar, Dinding Gedung D RSUD Rantauprapat Sudah Retak
17merdeka.com


17MERDEKA, LABUHANBATU - Beberapa ruas dinding RSU Gedung D Rantauprapat terlihat retak-retak sehingga gedung mewah yang bernilai miliaran rupiah itu ada kesan asal jadi.

Dari pantauan di sekitar bangunan, Kamis (14/5/2020) terlihat banyak retak dan plafon yang renggang. Ini menandakan bahwa gedung itu masih butuh perbaikan.

Proyek pembangunan Gedung D RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu berlantai 3 senilai Rp 28 miliar itu dikerjakan oleh PT Telaga Pasir Kuta yang beralamat di Buah Baru Bandung, Jawa Barat. Dana proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) RSUD Rantauprapat TA 2019.

Bangun gedung D RSUD Rantauprapat yang akhirnya memakan korban seorang Kepala Dinas yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Poldasu. Sudah mulai digunakan untuk mendaftar pasien BPJS. Di dalam ruang utama sudah tertata loket juga barisan bangku besi untuk para pasien BPJS .

Salah seorang nara sumber mengatakan bahwa bangunan gedung D diketahui belum serah terima kepada pihak RSUD namun dirinya meminta agar ditanyakan langsung ke PPK nya.

"Sepengetahuan saya belum serah tetima, tetapi lebih jelasnya abang tanya Pak Habner," kata sumber.

Kilas balik gedung D RSUD Rantauprapat setelah selesai pembangunannya menuai masalah akibat adanya OTT Kepala Dinas Perkim, FB yang diketahui adalah anggota sekaligus sahabat dekat Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi.

Bahkan OTT tersebut hingga kini masih dalam proses pemberkasan di Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu).

Bila melihat kondisi bangunan, masih terlihat belum digunakan sesuai fungsinya. Meski di sisi bangunan ada lift tetapi belum teruji apakah sudah berfungsi atau belum.

Sedangkan di bagian depan halaman masih berserakan bahan bekas bangunan dan besi  rongsokan terlihat terbengkalai. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini