Dari 25 Kecamatan itu, katanya, 20 kecamatan telah mencapai 100 % dari yang ditargetkan bahkan ada yang sudah lebih dari 100 % seperti Kecamatan Bandar Pasir Mandoge sudah mencapai Rp 490.033.277,- atau 100,71 % dari yang ditargetkan tahun 2018 ini yakni sebesar Rp 486.566.782,- dengan jumlah Wajib Pajak (WP) sebanyak 9.430
Sedangkan 5 Kecamatan yang capaian realisasinya masih jauh dari yang ditegetkan adalah Kecamatan Air Joman, Silau Laut, Kisaran Barat, Kisaran Timur, Simpang Empat.
"Yang paling rendah capaian realisasi penerimaan PBB P2 tahun ini adalah Kecamatan Simpang Empat baru mencapai 67,12 % atau sebesar Rp 318.781.920 ," kata Mahendra sambil menunjukkan catatan Rekapitulasio realisasi penerimaan PBB P2 Tahun Anggaran 2018 untuk 25 kecamatan se kabupaten Asahan.
Menurut Mahendra pihak Kecamatan Simpang Empat tidak proaktif mensosialisasikan atau membagikan formulir Surat Pemberitahuan (SPb) PBB P2 ke masyarakat. Ia menyebutkan alasan Camat Simpang Empat realisasi PBB P2 di kecamatannya rendah disebabkan Keplingnya tidak ada sehingga formulir Surat Pemberitahuan (SPb) PBB P2 tidak sampai ke masyarakat.
"Seharusnya Camat Simpang Empat itu bisa mengangkat Kapling sementara untuk membagikan SPb PBB P2 itu ," katanya.
Ia mengharapkan agar para Camat dapat proaktif agar realisasi PBB P2 setiap kecamatan dapat mencapai target.
"Saya optimis realisasi PBB P2 dapat mencapai 100 % dari yang kita targetkan tahun 2018 ini," katanya.
Untuk mencapai targetkan itu Bapenda Kabupaten Asahan telah menyediakan mobil dan bekerja sama dengan Bank Sumut, untuk turun ke setiap kecamatan agar masyarakat lebih gampang membayar PBB P2.
Ia mengharapkan agar seluruh masyarakat memenuhi kewajibannya dan selalu taat pajak dengan membayar PBB P2 sebab uang itu dikutip untuk kepentingan masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Asahan. (17M.11)