Selasa, 26 Mei 2026 WIB

7 Fraksi DPRD Asahan Setujui Ranperda APBD TA 2020

Administrator Administrator
7 Fraksi DPRD Asahan Setujui Ranperda APBD TA 2020
17merdeka.com

17MERDEKA, KISARAN - 7 Fraksi - fraksi DPRD Asahan menyampaikan pendapat akhirnya, pada rapat paripurna DPRD Asahan, dalam acara penyampaian pendapat akhir, terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Asahan tahun 2020, Jum'at (6/9/2019) di Aula Rambute Rata Raya Gedung Dewan, Jalan A. Yani Kisaran.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD, serta Plt Bupati Asahan, Dandim 0208/As, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kajari Asahan, Danyon 126 KC, Kapolres Asahan, Sekda, OPD, Camat dan undangan lainnya.

Pendapat akhir Fraksi PDI-P, disampaikan Yenni Manik, Fraksi PAN, disampaikan Nursan Siagian, Fraksi Demokrat disampaikan Irwansyah Siagian, Fraksi Hanura disampaikan Juli Hernani, Fraksi Golkar disampaikan Emaris, Fraksi Gerindra disampaikan Baharuddin Harahap dan Fraksi Kedaulatan Umat disampaikan Alimin dan seluruh pendapat akhir fraksi kesemuanya disetujui.

Pembacaan draft persetujuan bersama antara Plt Bupati Asahan dengan DPRD Asahan atas R-APBD Asahan dibacakan Wakil Ketua DPRD Asahan,

Dahrun Hutagaol SE dari Feaksi PAN.

Selanjutnya, Plt Bupati Asahan, bersama Ketua DPRD Asahan, melakukan

penandatanganan naskah kesepakatan bersama, antara Bupati Asahan dengan DPRD Asahan atas R-APBD Asahan tahun 2020.

Plt Bupati Ashaan, H Surya BSc dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dan khususnya kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan menyetujui ditetapkan sebagai Perda.

Surya menyebutkan akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, menyeimbangkan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti, apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan atau Perda lainnya.

"Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kami dalam penetapan Perda tentang APBD Asahan tahun 2020.

Ini semua kita lakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan yang "religius sehat cerdas dan mandiri," ucap Surya. (17M.11)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini