Pilkades ini akan diikuti jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) 58.613 orang dengan 169 Tempat Pemilihan Suara (TPS).Ribuan warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, antusias mengikuti pemilihan kepala desa, yang digelar di lapangan desa setempat, Rabu (7/11/2018).
Para warga berangsur datang sejak pagi. Mereka antusias, karena kali ini pemilihan kepala desa dilakukan dengan secara serentak dan transparan.
Bagi mereka merupakan bukan hal yang baru meskipun masyarakat harus rela meninggalkan segala aktivitasnya untuk dapat memilih calon kepala desa.
Setibanya di lokasi, petugas mengecek identitas warga peserta pemilih. Setelah data diterima warga tersebut akan di pangil satu persatu sesuai data yang masuk.
Dalam kelang waktu berjalan sekira pukul 11.00 wib sistem pemanggilan berdasarkan surat undangan tidak diberlakukan lagi melaikan warga langsung disuruh masuk ke tempat pemilihan suara.
Menurut Kamaruddin, salah satu warga Desa Sei Alim Hasak menuturkan proses pilihan kepala desa di desa itu sudah gagal dan cacat hukum.
"Bagaimana tidak, warga disuruh masuk ke tempat pemilihan tanpa ada yang bawa surat undangan," tuturnya.
Di tempat terpisah Sukiyem menerangkan, bahwasanya ada salah seorang warga yang telah mencoblos dua kali.
"Memang udah gak benar ini panitia masa bisa dua kali untuk mencoblos," tutur wanita yang sudah lanjut asia. (17M.11)