Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap,SE Msi., Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin,SE, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang,SH,SIk, Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP H.Eddy Mashur Nasution,SH MM., Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba,SH MH, Mewakili Kajari Rantauprapat Nikardo SH, Plt Sekdakab Ahmad Muflih SH MM,
Staf Ahli Bupati Bid.Administrasi Umum Drs Ikramsyah Putra Nasution,MM, Asisten Ekbang dan Eksos Ir.Hasan Heri Rambe. Kakan Kesbangpolin H Hasnul Basri,S.Sos, Danki Senapan C Kapten Inf M.Sembiring. dan seluruh OPD Abuoaten Labuhanbatu serta Camat se- Labuhanbatu.
Adapun susunan kepengurusan tim tersebut. Bertindak sebagai pembina TIM pelaksana Bupati Labuhanbatu. Ketua DPRD, Dandim 0209/LB, Kapolres LB dan Kajari Rantauprapat. Sedangkan untuk pengurusan, yakni Keetua oleh Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP H.Eddy Mashur Nasution,SH MM, Wakil ketua Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP.Jama Kita Purba,SH MH, Sekretaris Kaban kesbangpol Hasnul Basri Siregar S.Sos.
Bupati Labuhanbatu H.Pangonal harahap SE MSi dalam menyampaikan. Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo mngatakan, bahwa negara Indonesia kini tengah menghadapi situasu darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa dan telah nyata menimbulkan perusakan bagi para pemakainya.
"Sama-sama kita ketahui, di era sekarang ini semakin canggih modus operasi penyelundupan dan peredaran gelap Narkoba dari negara negara tetangga, dan telah merambah keseluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait upaya pemberantasan penyalah gunaan narkoba. Diantaranya, dengan Undang-Undang No 35.tahun 2009 tentang Narkoba dan Permendagri No 21 tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan narkoba," ucap Bupati.
Menurut Bupati, Pemerintahan kabupaten Labuhanbatu telah menerbitkan peraturan Bupati No 29 tahun 2017 tentang pencegahan penyalagunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya, dan nantinya akan kita tingkatkan dengan peraturan daerah."kata Bupati.
"Pembentukan tim satuan pelaksana pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilantik pada hari ini merupakan wujud dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
Bupati juga berharap, dengan di bentuk dan di lantiknya Tim Satlak ini saudara saudara akan selalu sigap dan tanggap dalam merespon setiap persoalan terkait penyalahgunaan narkoba dan mampu bekerja sama dengan aparat terkait. "Dengan terbentuknya Tim Ini. H.
Kepala BNN kota tanjung balai AKBP H.Eddy Mashur Nasution,SH MM mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Labuhanbatu karena baru ini ada wilayah yang membentuk Tim Satgas Anti Narkoba dan Penandatanganan Fakta Integritas.
"Kami berharap Di Kab.Labuhanbatu agar di bentuk BNN Kab.Labuhanbatu, karena sampai saat ini kami membawahi sampai Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan".ucap Edi Mashur.
Dikatakan Edi, Sampai saat ini daerah Sumatera Utara memang rawan terhadap peredaran Narkoba. Sampai saat ini, 50 orang per hari meninggal sia-sia karena Narkoba. "untuk itu kita harus ambil tindakan dan kepedulian akan hal ini."katanya
Edi juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, bagi pengguna/pecandu Narkoba, pihak keluarga agar melaporkan ke Polres Labuhanbatu atau ke BNN kota Tanjung Balai. "Segera laporkan ke kami. Agar di rehab dan di obati. Saya akan jamin tidak akan proses hukum." Imbau Edi Mashur.
Rangkaian kegiatan tersebut di isi dengan Test Urine kepada 20 orang perwakilan OPD Labuhanbatu dari Eselon II. Dari hasil test di nyatakan negatif. Para pejabat di nyatakan bebas narkoba. Dari hasil test urine yang diumumkan dan disaksikan, ke 20 orang OPD dinyatakan negatif pemakai. (17M.10)