Selasa, 28 Juli 2026 WIB
Positif Narkotika dan Arogan Todongkan Senpi

2 Polisi Deliserdang Disidang Disiplin

Administrator Administrator
2 Polisi Deliserdang Disidang Disiplin
17merdeka.com
Suasana saat sidang disiplin dua personel Polresta Deliserdang.

17MERDEKA, DELISERDANG - Dua personel Polresta Deliserdang, Bripka AHS (Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba) dan Briptu RAM (Polsek Beringin), menjalani sidang disiplin di Aula Tribrata, Mapolresta Deliserdang.

Dalam sidang yang dipimpin Kabag Ren Polresta Deliserdang, Kompol Sugi Afandi; Pendamping Pimpinan Sidang Paur Min Pers 1 Bag Sumda, Iptu Karles Sinurat Kasiwas dan Paur Min Pers 2 Bag Sumda, Ipda Rikki Sitanggang; Sekretaris, Aiptu Joni Arianto dan Penuntut Kanit Provos Sipropam Ipda Hendrico Thomas Pardede itu, keduanya terbukti melanggar peraturan disiplin.

Bripka AHS dinyatakan urinenya positif mengandung narkotika. Bripka AHS terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf (g) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) No.2 tahun 2003 dan dijatuhi hukuman disiplin berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun berdasarkan putusan sidang No: Skep/11/III/2020 tanggal 11 Maret 2020. 

Sedangkan Briptu RAM, terbukti melakukan perbuatan menunjukkan senjata api (senpi) dinas tidak pada tempatnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf (i) dan Pasal 5 huruf (a) PP No.2 tahun 2003, dan dijatuhi hukuman disiplin berupa penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari serta penundaan mengikuti pendidikan selama enam bulan berdasarkan putusan sidang No: Skep/10/III/2020 tanggal 11 Maret 2020.

Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Sutarjo yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/3/2020), membenarkan adanya sidang disiplin terhadap kedua personel tersebut. 

"Pada dasarnya, sidang yang dijalankan dua anggota Polri tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri yang tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dilakukan anggota. Setiap pelanggaran oleh anggota Polri akan dilakukan sidang disiplin, bila terbukti melanggar lagi akan dilakukan sidang kode etik Polri. Hal ini dilakukan Polresta Deliserdang demi meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota sehingga ada efek jera," ujarnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini