Selasa, 28 Juli 2026 WIB

2 ASN Tersandung Narkoba, Andi Suhaimi: Kita Lihat Regulasi, Dipecat Atau Tidak

Administrator Administrator
2 ASN Tersandung Narkoba, Andi Suhaimi: Kita Lihat Regulasi, Dipecat Atau Tidak
17merdeka.com

17MERDEKA, LABUHANBATU - Terkait dua  aparatur sipil negara (ASN) terjerat sabu di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dan apa tindakan sanksi yang diberikan, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT saat dikonfirmasi mengatakan akan memberikan saksi. Namun sanksi tersebut tetap sesuai regulasi  

Itu dikatakan bupati seusai Rapat Parpurna Kamis (21/12/2021) di gedung DPRD Jalan Sisingamaraja. Sebab perbuatan itu tidak dapat ditolerir dan sangat memalukan terkhusus mereka adalah abdi negara. 

"Kita regulasi hasil putusan. Apakah sanksinya, kalau memang harus dipecat, kita lakukan," tegasnya. 

Dari sisi lain, Andi juga mengingatkan kejadian ini sebagai pelajaran sekaligus peringatan kepada lainnya bahwa masalah narkoba merupakan perbuatan melanggar hukum berat. Sehingga untuk itu bupati mengajak untuk lebih meningkatkan ibadah karena ini menjadi pondasi yang baik agar hal negatif bisa terhindarkan. 

"Mari kita tingkatkan ibadah, itu kuncinya, ikut kegiatan keagamaan," sampainya. 

Namun kembali ke persoalan awal bahwa penyalahgunaan narkoba harus disikapi secara serius. 

"Salah satunya akan melakukan tes urine lingkungan ASN maupun tenaga honor,, tutupnya. 

Keterangan yang sama juga dikatakan Sekretaris Daerah Ir.M.Yusuf Siagian, bahwa bila ada ASN yang terlibat kasus pelanggaran hukum seperti dua ASN LA dari BPDB dan seorang ASN RSU Rantauprapat. Sanksi tetap akan diberikan sesuai sanksi. Masalah itu tinggal melihat sejauh mana proses hukum bagi keduanya. 

"Kita tetap berpatokan pada regulasi, apakah sanksi itu sampai dengan pemecatan," bebernya. 

Sebelumnya untuk mendukung pemberantasan narkoba yang sudah sangat meresahkan serta mengancam kelangsungan generasi penerus bangsa sudah seharusnya pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pengawasan salah satunya tes urine. 

Itu dikatakan Azhar Harahap ST Ketua Lembaga Perlindungan Anak Labuhnbatu saat dikonfirmasi tentang adanya petugas RSU Rantau prapat diamankan karena diduga kepemilikan sabu. (17M.16) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini