Senin, 25 Mei 2026 WIB

15 Orang Terjaring Tim Gabungan Operasi Penertiban Gepeng

Administrator Administrator
15 Orang Terjaring Tim Gabungan Operasi Penertiban Gepeng
17merdeka


17MERDEKA, RANTAUPRAPAT - Mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas, Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Rabu (28/2/2018) menggelar operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan orang gila di seputaran Kota Rantauprapat.


Dalam operasi ini, aparat kepolisian dibantu personil Satuan Polisi Pamongpraja (Sat Pol PP) Labuhanbatu berhasil menjaring Gepeng dan orang gila sebanyak 15 (lima belas) orang.


Usai digelar operasi, seluruh Gepeng dan orang gila yang terjaring, terlebih dahulu di kumpulkan di Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, diantaranya terdapat 8 (delapan) orang terganggu jiwanya (orang gila) dan 7 (tujuh) orang gepeng.


Dari 15 orang yang terjaring tersebut, 4 (empat) diantaranya berjenis kelamin wanita (ibu rumah tangga), 1 (satu) orang anak-anak berusia 14 (empat belas) tahun. Sebahagian besar Gepeng dan gelandangan ini, bukan penduduk Labuhanbatu, tetapi pendatang. Bahkan diantaranya ada yang dari Bekasi Jawa Barat.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, Pendy Harahap  pmembenarkan, kalau operasi Gepeng dan orang gila ini, dilakukan Polres dan Satuan Polisi Pamongpraja.


Pendi Harahap menerangkan, Gepeng dan orang gila yang terjaring tersebut terlebih dahulu dikumpulkan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya di bawa ke Polres Labuhanbatu, untuk diproses lebih lanjut.


Di Kabupaten Labuhanbatu, Lanjutnya, Pemkab Labuhanbatu hingga saat ini belum ada panti asuhan untuk menampung dan membina para Gepeng. Sedangkan untuk mereka yang terganggu jiwanya, kemungkinan akan dilakukan perawatan di rumah sakit. 


"Belum diketahui ke rumah sakit mana mereka dibawa," kata Pendy Harahap. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini