Selasa, 26 Mei 2026 WIB

12 ASN Asahan Terlibat Korupsi, Pemkab Asahan Kena Tegur Mendagri

Administrator Administrator
12 ASN Asahan Terlibat Korupsi, Pemkab Asahan Kena Tegur Mendagri
17merdeka.com


17MERDEKA, KISARAN - Pemkab Asahan ternyata hingga kini tidak memberhentikan puluhan PNS yang terlibat kasus korupsi. Padahal sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Daerah (Pemda) setempat telah menyatakan telah memberhentikan 12 PNS yang terjerat kasus korupsi.

Terkuaknya basa basi Pemkab Asahan ini dengan datangnya teguran Mendagri Tjahyo Kumolo kepada Pemerintah Daerah setempat.

"Ya kita memang mendapat teguran Mendagri,"ujar Kadis Kominfo Pemkab Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, Kamis kepada wartawan (4/6).

Pejabat ini mengakui, jika terdapat 12 PNS yang tersandung kasus korupsi yang belum dipecat secara tidak hormat"tuturnya.

Pemerintah Daerah Asahan adalah termasuk Pemerintah Daerah yang mendapat teguran dari 80 Pemerintah kabupaten yang ditegur Mendagri karena tidak melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) meski 12 PNS itu telah mendapat keputusan incracht pengadilan dan bahkan diantaranya  sudah menjalani hukuman. (17M.11)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini