Sabtu, 18 April 2026 WIB

Alamakk!!! Logo dan Nama PSMS Disomasi

Administrator Administrator
Alamakk!!! Logo dan Nama PSMS Disomasi
17merdeka
Sekum Julius Raja bersama legenda PSMS saat menggelar konfrensi pers

17MERDEKA, MEDAN - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kiasan itu pantas dialamatkan buat PSMS Medan. 

Pasalnya, sudah lah didera dua kekalahan beruntun di Kompetisi Liga 1 musim 2018, kini tim berjuluk Ayam Kinantan malah diterpa masalah dengan masuknya somasi tentang penggunaan hak paten logo dan nama PSMS.

Somasi itu masuk ke sekretariat PSMS melalui Advokat Fadillah Hutri Lubis yang disebut menjadi kuasa hukum mantan CEO PSMS era PT LPIS, Sukri Wardi sekaligus Direktur Utama PT Pesemes yang digunakan PSMS era 2014/2015 lalu.

Ya, ini ada kaitannya saat dualisme PSMS saat itu. Surat somasi tersebut tertanggal 24 Maret 2018 ditujukan kepada Direktur PT Kinantan Medan Indonesia, yaitu perusahaan yang digunakan PSMS musim ini mendaftar ke PT liga.

Dalam somasi tersebut, tim kuasa hukum memaparkan bahwa kliennya yaitu Sukri Wardi adalah pemegang hak eksklusif atas merek dan logo PSMS yang terdaftar di Kementrian Hukum dan dan HAM RI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor 588696 tanggal 19 Juli 2017 untuk jenis dan kelas barang/jasa, klub sepak bola, sekolah sepak bola, pakaian, baju, celana, jersey, T-Shirt, baju, olahraga, celana olahraga, jaket, training, syal, alas kaki, sepatu, sendal, kaos kaki, tutup kepala dan topi.

Imbasnya, PSMS terancam tak boleh menggunakan logo tersebut untuk musim ini. Efek terdekat yang telah dirasakan adalah sponsor appareal DJSport telah resmi menarik diri dari dukungan. Mengingat, DJSport juga terkena somasi karena mengenakan logo PSMS untuk jersey.

Surat penarikan dukungan tersebut sudah dilayangkan DJSport sejak tanggal 29 Maret 2018. Dimana, pihak DJSport menghentikan produksi dan distribusi perlengkapan Klub PSMS. Tak cukup sampai di situ, pihak Sukri Wardi bahkan sudah memberikan surat tembusan soal hak cipta logo PSMS ini di PT LIB hingga meminta penjelasan ke manajemen PSMS dengan surat nomor 120/LIB/III/2018 dengan nama perihal Klarifikasi Terkait Pemberitahuan dan Keberatan Atas Penggunaan Merek dan Logo PSMS Medan secara ilegal paling lama 29 Maret 2018.

Sukri Wardi sendiri yang dihubungi terpisah menjelas enggan bicara banyak. Menurutnya, langkah PT Kinantan Medan Indonesia terbaik adalah membalas somasi yang dilayangkan pihaknya. 

"Jawab atau balas saja somasi dari kita. Kita ikuti saja prosedur hukumnya, kita kan negara hukum,” ujarnya.

Sekum PSMS, Julius Raja didampingi Ketua Bidang Hukum PSMS, H Daniel Syah SH MH dan para legenda PSMS mengaku kecewa dengan somasi tersebut. Mengingat, dilakukan saat PSMS sedang menata diri di Liga 1. Apalagi, sejatinya penggunaan logo dan lain-lain termasuk sponsorship DJSport sudah ada sejak PSMS di Liga 2.

Julius Raja mengatakan PSMS akan melakukan upaya balasan somasi sembari mencari bukti-bukti lain terkait. Menurutnya, langkah awal dengan memberikan klarifikasi ke PT LIB sudah dilakukan tanggal 28 Maret 2018.

Pihaknya menjabarkan, bahwa nama dan logo PSMS Medan tidak dapat diklaim menjadi milik perusahaan pribadi, karena nama dan logo PSMS Medan sudah ada sejak 1950. Bahwa PT Pesemes Medan yang mengklaim nama dan logo telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ada pemberitahuan penolakan dengan nomor surat HKI.4.HI.06.01.TAT.1002014008760

King-sapaan akrabnya menjelaskan, semua ini terjadi lantaran terjadinya dualisme oleh PSSI era adanya Indonesia Super Liga (ISL) dan Indonesia Primer Liga (IPL) yang mengakibatkan PSMS Medan juga mengalami dualisme dengan memakai PT Perintis Raya perkasa Sakti yang ketuanya Indra Sakti Harahap (di ISL) dan PT Pesemes Medan dengan direkturnya Sukri Wardi (IPL) yang pada masa itu pertengahan kompetisi dibubarkan karena tidak diakui.

“Jadi PSMS Medan akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap logo dan nama PSMS Medan yang digunakan untuk kepentingan Liga oleh Liga Indonesia Baru,” ungkapnya, Selasa (3/4/2018).

King menambahkan untuk laga Persija Jakarta nanti, PSMS masih bisa menggunakan jersey yang sama. 

“Karena jersey dibuat sebelum somasi ini. Namun, imbas terberatnya adalah kami tidak akan mendapatkan royalti dari penjualan jersey yang seharusnya didapat dari DJSport. DJSport tidak mau sponsor hingga masalah ini selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Daniel Syah, Ketua Bidang Hukum PSMS, menegaskan pihaknya juga akan membuat permohonan ke Kemenkum HAM atas nama PT Kinantan Medan Indonesia. 

“Kami akan membalas somasi ini. Dan, kita akan buat permohonan ke Kemenkum HAM atas nama PT Kinantan Medan Indonesia, bahwa logo ini milik masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan bukan milik perorangan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti,” bebernya.

Sedangkan Nobon Kayamuddin, salah satu Legenda PSMS yang hadir di momen ini di antaranya Tumsila, Sunardi A, merasa kecewa karena aksi Sukri Wardi ini hanya merusak citra PSMS. 

“Jerih payah dia untuk PSMS ini enggak ada. Logo ini sama sejak awal kami membela PSMS, tahun 1960-an. Kalau bisa baik-baiklah dia untuk PSMS,” pungkasnya. (17M.05/pjs) 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini