Sabtu, 18 Juli 2026 WIB

Kasus Dana BOS Disdik Sumut Mangkrak di Poldasu

Administrator Administrator
Kasus Dana BOS Disdik Sumut Mangkrak di Poldasu
internet
Ilustrasi


17MERDEKA, MEDAN - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp2,6 miliar tahun anggaran 2016, mangkrak di Poldasu.


Padahal, kasus ini sudah ditangani Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, sejak kepala subditnya dijabat AKBP Putu Yudha, yang sekarang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan.


Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dony Sembiring yang dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Selasa (27/2), tak bersedia memberikan jawaban, meski pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan dibacanya.


Sehari sebelumnya, Senin (26/2), Dony Sembiring masih memberikan jawaban ketika ditanya perihal yang sama. 


"Nanti saya cek ya bang, mohon waktu ya bang," kata Dony.


Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu kepada wartawan mengakui, kasus itu dia tangani saat masih menjabat sebagai Kasubdit Tipikor.


"Sudah ditangani Tipikor. Sudah saya serahan sama yang baru (AKBP Dony Sembiring). Saya kan sudah pindah (Kasat Reskrim Polrestabes Medan)," aku Putu.


Untuk diketahui, didapati adanya indikasi penyelewengan dalam pengelolaan dan penyaluran dana BOS di Disdik Sumut yang nominalnya cukup fantastis, mencapai Rp2,6 miliar lebih.


Indikasinya, yakni pengelolaan dana BOS Dinas Pendidikan tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampung sebesar Rp2.695.840.500 belum tersalurkan.


Dari nominal itu, Rp1,57 miliarnya tersimpan di rekening penampungan dan jumlah Rp1,57 miliar itu merupakan dana BOS dari tahun 2012 sampai 2015. 


Sementara sisanya sebesar Rp1,12 miliar merupakan dana BOS TA 2016, yang anehnya tidak diketahui nomor rekening penerimanya. (17M.05) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini