Selasa, 02 Juni 2026 WIB

KPK Periksa 11 Anggota DPRD Sumut

Administrator Administrator
KPK Periksa 11 Anggota DPRD Sumut
Internet
ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 11 mantan dan anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Poldasu Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Senin (29/1), terkait kasus suap interpelasi tahun 2009 hingga 2014. 

Dari pagi hari, satu persatu, wakil rakyat itu dikabarkan telah datang ke Mako Brimob Poldasu. "Sudah diperiksa itu, cepat ke sana. Saya tidak kenal orang-orangnya," sebut seorang anggota Brimob.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait kasus dugaan suap interplasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan dikabarkan dilakukan secara bertahap. Menurut informasi yang diperoleh, ada 46 anggota DPRD Sumut yang diperiksa. Tapi untuk hari ini diperiksa sebanyak 11 orang.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 4 jam, sejumlah anggota dewan memilih bungkam. Salah satunya, Elezaro Duha tak banyak bicara ketika sejumlah awak media mencoba menanyakan mengenai pemeriksaan itu.

Bahkan, pria paruh baya yang mengenakan kemeja itu berjalan tergesa-gesa saat menuju mobil Toyota Avanza warna hitam yang datang menjemputnya. "Enggak tahu saya," katanya meninggalkan wartawan.

Untuk diketahui, pemeriksaan ini merupakan gelombang ketiga yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Sumut untuk kasus yang sama. Pada pemeriksaan pertama tahun 2015 lalu, KPK menahan Ketua DPRD Sumut periode tersebut Ajib Shah (Golkar), mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun (Demokrat), mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit Pramono Asri (PKS).

Sementara pada pemeriksaan gelombang kedua pada 2016 lalu juga berakhir dengan penahanan terhadap 7 anggota DPRD Sumut periode tersebut yakni Muhammad Affan (PDI Perjuangan), Bustami (PPP), Zulkifli Husein (PAN), Parluhutan Siregar (PAN), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Budiman Nadapdap (PDI Perjuangan) dan Guntur Manurung (Demokrat). (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini