Tuntaskan Masalah Dugaan Tipikor di Perumda Tirtanadi Sumut

Administrator Administrator
Tuntaskan Masalah Dugaan Tipikor di Perumda Tirtanadi Sumut

17MERDEKA.COM|Prestasi Aparat Penegakkan Hukum (APH) terkait kasus dugaan korupsi di Perumda Tirtanadi Sumut, Poldasu pernah menorehkan prestasi, dimana Azzam sebagai Dirut, Gubernurnya Alm. H. Syamsul Arifin, Pejabat Utama di Mapoldasu saat itu, Irjen Pol (Purn) Wisnu Panji Ahmat Sastro dan Penyidiknya Kompol Wahyu Bram yang sebelumnya bertugas di penyidik KPK.

Akhirnya kasus tersebut dapat diselesaikan dengan paripurna dimana semua yang terlibat menjadi tersangka dan divonis bersalah oleh sidang Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.

Terkait kasus Perumda Tirtanadi yang saat ini mulai terkuak dugaan korupsi sebesar Rp 73,2 miliar menyoroti penyertaan modal ke Perumda Tirtanadi Sumut.

Terhitung dari 2018 hingga 2022, Hal itu dibuktikan dengan tidak terlihat ada tanda-tanda pengerjaan Perumda Tirtanadi yang menggunakan anggaran itu demi pembangunan untuk masyarakat. Alhasil, kejanggalan itu membuat semakin kentalnya dugaan korupsi yang diduga di masa kepemimpinan Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Ir Kabir Bedi.

"Sudah seharusnya Poldasu lewat Krimsus, sudah punya pengalaman menanggani seperti itu di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum milik Pemprovsu (PDAM) tersebut," ucap Aktifis Masyarakat Osril Limbong kepada Wartawan di Medan, Selasa (14/11/2023).

Menurut Osril, "kami melihat dalam kurun waktu 2 bulan ini kasus yang terbuka dan ditingkatkan statusnya yang ditanggani oleh Kejatisu yaitu, Kasus di Perusahaan Perkebunan Sumatera Utara (PSU) terkait dugaan korupsi nilai penerimaan ke Kas BUMD tersebut dari aktivitas jual Tanah dari lahan PSU, dan saat ini masih proses lanjut, selanjutnya Pengeledahan Kantor Dinas PUPR Prov. Sumut terkait dugaan korupsi di UPT. Gunung Sitoli anggaran kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 7,7 Miliar dan statusnya ditingkatkan, info ini sesuai dengan pemberitaan yang dilansir pihak Kejatisu beberapa waktu lalu.

Jika kasus dugaan korupsi di Perumda Tirtanadi Sumut juga harus tetap diselidiki dengan segera memeriksa pejabat yang diduga terlibat menghabiskan uang rakyat tersebut.

Kita juga setuju, jika Pj. Gubernur ikut serta mendorong APH dalam menyelamat aset dan keuangan daerah provinsi Sumut dari aktor koruptor di Sumut," ucapnya. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini