Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Rugikan PAD, Pemilik Bangunan Disinyalir Kirim Oknum Ngaku Dari BPKP Intimidasi Wartawan

Inspektorat : Kita Akan Lakukan Cek Ke Instansi
Administrator Administrator
Rugikan PAD, Pemilik Bangunan Disinyalir Kirim Oknum Ngaku Dari BPKP Intimidasi Wartawan

17MERDEKA|| Polemik bangunan tanpa izin milik seorang pengusaha Djamaludin terus bergulir yang berpotensi besar rugikan pendapatan daerah khususnya di Kota Medan.

Paska, pemberitaan media terkait bangunan ilegal tanpa perizinan PBG di Jalan Asrama Gang.Ampera, Kel.Sei Sekambing Kec.Medan Helvetia kuat terindikasi terjadinya tindakkan perbuatan suap.

Anehnya, pembongkaran tak kunjung dilakukan walau pemilik bangunan sudah menerima surat peringatan keras ke III dari instansi terkait seperti PURP dan Sat.Pol.PP Medan.

Manuver tak lazim kembali menjadi sorotan saat , Kamis pagi (17/07/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, seorang pria bernama Mulyana menghubungi wartawan serta mengaku dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Anehnya, pria bernama Mulyana mempertanyakan keabsahan pemberitaan terkait bangunan di Jalan Asrama, Gang Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.

Namun, kecurigaan wartawan terhadap pria bernama Mulyana bukan pegawai BPKP pun terbukti, saat wartawan melakukan investigasi ke BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

Menurut keterangan salah seorang staf yang enggan menyebutkan namanya menyatakan bahwa nama “Mulyana” tidak tercatat sebagai bagian dari struktur maupun staf resmi diBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Humas BPKP, Efendi Damanik, belum dapat memberikan keterangan resmi karena sedang dalam kegiatan. Kendati demikian, staf internal BPKP menguatkan dugaan bahwa pria bernama Mulyana tersebut bukan pegawai atau Staf di BPKP.

Upaya intimidasi dengan cara mencatut nama institusi negara demi membungkam media disinyalir orang-orang suruhan pemilik bangunan yang mencoba mengintervensi media.

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Inspektorat Kota Medan Habibi Adhawiyahmenyebutkan, terima kasih atas informasi serta akan memastikan segera menghubungi dinas guna menindaklanjuti persoalan itu,Kamis (17/7/2025)Siang

Kinerja Walikota Medan, Rico Waas diharapkan dapat melakukan pembersihan internal dan evaluasi total terhadap aparat pemerintahan yang menyimpang demi menciptakan iklim pemerintahan yang bersih.

Terkait sosok pria bernama Mulyana dan bangunan tanpa izin PBG di JalanAsrama, Gang Ampera I Kecamatan Medan Helvetia saat dikonfirmasi , Djamaludin pemilik bangunan hingga berita diturunkan belum memberikan jawaban.(17M/05).

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini